Aceh — Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Banda Aceh, Mastur, A.Md.IP., S.H., M.M mengikuti kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang bertempat di Lapas Kelas IIA Banda Aceh pada, Jumat tanggal 8 Mei 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh beserta jajaran dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Banda Aceh dan sekitarnya.
Pelaksanaan ikrar merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan bebas dari peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta praktik penipuan.
Dalam kegiatan tersebut juga ditekankan pentingnya integritas, pengawasan, dan sinergi antar seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat komitmen bersama untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan.





