Banyuasin – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia dan penggeledahan triwulan I tahun 2026, Senin (25/5), di lingkungan Lapas Kelas IIA Banyuasin. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lapas.
Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie diikuti pejabat struktural, seluruh pegawai, CPNS, serta peserta magang Batch III. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia yang telah diamankan selama pelaksanaan penggeledahan rutin pada triwulan pertama.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, mengatakan pemusnahan barang hasil razia merupakan langkah konkret dalam memastikan tidak adanya penyalahgunaan barang terlarang di lingkungan lapas. Pemusnahan dilakukan dengan beberapa metode, di antaranya dihancurkan menggunakan palu dan dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang. Kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa setiap hasil razia ditindaklanjuti secara terbuka dan sesuai prosedur,” ujar Tetra.
Kalapas menambahkan, pengawasan dan razia rutin akan terus dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar. Pelaksanaan ini sekaligus menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Banyuasin dalam mendukung terciptanya pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.





