Oleh: Dr. Suhendar, S.E., M.S.Ak., Akt., ChFA.
(Sekretaris Prodi Akuntansi Syariah FEBI UIN Raden Intan Lampung)
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, ekonomi digital, dan berbagai profesi baru yang bermunculan, ada satu bidang ilmu yang justru semakin menunjukkan relevansinya, yaitu akuntansi syariah. Sayangnya, sebagian masyarakat masih memandang akuntansi sebagai ilmu yang identik dengan angka, pembukuan, dan pekerjaan administratif yang monoton.
Persepsi tersebut tidak sepenuhnya salah, tetapi juga tidak sepenuhnya benar. Akuntansi, khususnya akuntansi syariah, sesungguhnya memiliki dimensi yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar pencatatan keuangan. Bagi umat Islam, akuntansi bukan hanya persoalan profesi atau kebutuhan bisnis.
Akuntansi memiliki landasan normatif yang sangat kuat dalam Al-Qur'an. Bahkan jika ditelusuri lebih dalam, konsep dasar akuntansi telah diperkenalkan oleh Islam jauh sebelum berkembangnya sistem akuntansi modern yang dikenal saat ini. Hal tersebut dapat dilihat dalam Surah Al-Baqarah ayat 282 yang memerintahkan agar setiap transaksi utang piutang dicatat secara benar. Menariknya, ayat ini merupakan ayat terpanjang dalam Al-Qur'an. Allah tidak hanya memerintahkan pencatatan, tetapi juga mengatur tentang saksi, kejujuran, transparansi, dan perlindungan hak para pihak yang bertransaksi.
Secara akademik, ayat tersebut mengandung prinsip-prinsip fundamental yang menjadi fondasi akuntansi modern, yaitu pencatatan, verifikasi, dokumentasi, pertanggungjawaban, dan pengendalian. Dengan kata lain, Islam telah meletakkan dasar akuntabilitas ekonomi lebih dari empat belas abad yang lalu.
Sementara itu, sejarah akuntansi modern sering dikaitkan dengan tokoh Italia, Luca Pacioli, yang pada tahun 1494 memperkenalkan sistem double-entry bookkeeping. Kontribusi Luca Pacioli terhadap perkembangan ilmu akuntansi memang sangat besar dan tidak dapat dipungkiri. Namun perlu dipahami bahwa sistem pencatatan dan pertanggungjawaban keuangan dalam peradaban Islam telah berkembang jauh sebelum masa tersebut.
Dalam sejarah pemerintahan Islam, pengelolaan baitul mal, pencatatan zakat, administrasi perdagangan, hingga pengawasan pasar telah dilakukan secara sistematis. Oleh karena itu, jika ditinjau dari perspektif historis, konsep akuntabilitas yang menjadi ruh akuntansi telah hidup dalam tradisi Islam berabad-abad sebelum lahirnya akuntansi modern di Eropa. Perbedaan mendasar antara akuntansi konvensional dan akuntansi syariah terletak pada tujuan akhirnya. Akuntansi konvensional berkembang untuk memenuhi kebutuhan informasi ekonomi bagi investor, kreditur, dan pemilik modal. Fokus utamanya adalah efisiensi, profitabilitas, dan pengambilan keputusan ekonomi.
Akuntansi syariah tidak menolak tujuan tersebut, tetapi memperluasnya. Akuntansi syariah tidak hanya bertanya apakah sebuah aktivitas menghasilkan keuntungan, tetapi juga bertanya apakah keuntungan tersebut diperoleh secara halal, adil, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, akuntansi syariah memadukan dimensi ekonomi, sosial, etika, dan spiritual dalam satu kerangka yang utuh.
Dalam kondisi ekonomi saat ini, pendekatan seperti itu justru semakin dibutuhkan. Berbagai kasus korupsi, manipulasi laporan keuangan, penyalahgunaan dana publik, hingga skandal korporasi menunjukkan bahwa persoalan terbesar dunia ekonomi modern bukanlah kurangnya standar akuntansi, melainkan kurangnya integritas dalam penerapan standar tersebut. Banyak perusahaan memiliki laporan keuangan yang terlihat baik di atas kertas, tetapi ternyata menyembunyikan praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Banyak organisasi memiliki sistem administrasi yang lengkap, tetapi gagal membangun budaya amanah. Dalam konteks inilah akuntansi syariah menawarkan nilai tambah yang sangat penting karena menempatkan pertanggungjawaban kepada Allah sebagai fondasi utama perilaku ekonomi.
Menariknya, perkembangan ekonomi global justru menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap keahlian di bidang akuntansi syariah semakin meningkat. Pertumbuhan industri halal dunia, perkembangan perbankan syariah, pasar modal syariah, lembaga zakat, wakaf produktif, fintech syariah, dan berbagai instrumen keuangan Islam telah menciptakan kebutuhan yang besar terhadap tenaga profesional yang memahami akuntansi syariah. Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia memiliki potensi yang luar biasa dalam sektor ini. Pemerintah terus mendorong pengembangan ekonomi syariah sebagai salah satu pilar pembangunan nasional. Berbagai lembaga keuangan syariah, badan pengelola zakat, lembaga wakaf, koperasi syariah, dan perusahaan berbasis syariah membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang akuntansi syariah. Karena itu, tidak mengherankan apabila dalam beberapa tahun terakhir minat terhadap bidang akuntansi syariah terus mengalami peningkatan. Masyarakat mulai menyadari bahwa akuntansi syariah bukan hanya menawarkan peluang karier yang luas, tetapi juga memberikan ruang untuk mengintegrasikan kompetensi profesional dengan nilai-nilai keislaman.
Dari sudut pandang pendidikan tinggi, fenomena ini menunjukkan bahwa akuntansi syariah memiliki daya tarik yang unik. Di satu sisi, bidang ini memberikan keterampilan teknis yang sangat dibutuhkan dunia kerja.
Di sisi lain, bidang ini juga memberikan pemahaman tentang etika, tata kelola, maqashid syariah, dan tanggung jawab sosial yang semakin dicari oleh berbagai organisasi modern. Lulusan akuntansi syariah saat ini tidak hanya bekerja sebagai akuntan. Mereka dapat berkarier sebagai auditor, konsultan keuangan, analis investasi syariah, pengelola zakat dan wakaf, regulator, akademisi, peneliti, pengusaha, hingga profesional di sektor teknologi keuangan syariah yang terus berkembang.
Di era digital, kemampuan mengelola dan menganalisis informasi keuangan justru menjadi semakin penting. Teknologi mungkin dapat membantu proses pencatatan, tetapi teknologi tidak dapat menggantikan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan pertimbangan etis yang menjadi inti dari profesi akuntansi. Karena itu, perkembangan kecerdasan buatan bukan ancaman bagi akuntansi, melainkan peluang untuk meningkatkan kualitas profesi akuntan ke tingkat yang lebih strategis.
Pada akhirnya, akuntansi syariah bukan sekadar program studi, bukan sekadar profesi, dan bukan sekadar ilmu hitung-hitungan. Akuntansi syariah merupakan bagian dari upaya membangun sistem ekonomi yang lebih adil, transparan, dan bertanggung jawab. Ia berangkat dari nilai-nilai yang diperintahkan Allah dalam Al-Qur'an dan tetap relevan dalam menjawab berbagai tantangan ekonomi kontemporer.
Di tengah meningkatnya kebutuhan akan tata kelola yang baik, integritas dalam pengelolaan keuangan, dan pengembangan ekonomi syariah nasional, bidang akuntansi syariah menunjukkan bahwa ilmu yang lahir dari nilai-nilai wahyu Allah tidak pernah kehilangan relevansinya. Justru semakin kompleks tantangan ekonomi yang dihadapi manusia, semakin terlihat bahwa prinsip-prinsip amanah, keadilan, transparansi, dan pertanggungjawaban yang menjadi ruh akuntansi syariah adalah kebutuhan yang tidak tergantikan.
Karena itu, pembahasan mengenai akuntansi syariah hari ini tidak lagi sekadar berbicara tentang laporan keuangan. Akuntansi syariah berbicara tentang masa depan ekonomi, masa depan tata kelola, dan masa depan generasi yang tidak hanya ingin sukses secara profesional, tetapi juga mampu mempertanggungjawabkan setiap amanah yang dikelolanya di hadapan masyarakat dan di hadapan Allah Swt.(*)





