Lampung Timur – Praktik jual beli titik koordinat pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung, diduga juga terjadi di Kabupaten Lampung Timur. Dugaan ini muncul dari keterangan sejumlah sumber yang beraktivitas di lingkungan dapur MBG.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, ada pemilik yayasan mitra Badan Gizi Nasional (BGN) pemilik yayasan “DF” yang diduga menjual titik koordinat lokasi pembangunan dapur MBG. Menurut sumber tersebut, hampir 75 titik koordinat dijual dengan harga bervariasi Rp200 juta hingga Rp350 juta per titik.
Selain itu, sumber yang sama juga menduga yayasan tersebut meminta “jatah” Rp200–Rp300 per ompreng setiap hari dari setiap dapur MBG yang mendapatkan titik koordinat melalui yayasan "DF" tersebut.
“Pemilik dapur sebenarnya keberatan memberi jatah Rp200–Rp300 per ompreng setiap hari, tapi terpaksa dilakukan karena jika tidak ikut, mereka tidak akan dapat lokasi pembangunan dapur MBG,” kata sumber itu.
Dugaan serupa disampaikan HR, salah seorang yang berkecimpung di dapur MBG. Ia menyebut praktik yang kini ditangani Kejaksaan Agung juga terjadi di Lampung Timur.
“Sama saja pak, praktik jual beli titik koordinat pembangunan dapur MBG itu juga terjadi di Lamtim, dan harganya sampai Rp350 juta per titik, belum lagi jatah per ompreng setiap hari untuk pemilik yayasan. Gimana kualitas makanan bisa bergizi kalau sudah terlalu banyak permainan kotor,” ucap HR.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan, Badan Gizi Nasional, maupun pihak yayasan “DF” terkait dugaan tersebut. Semua pihak yang disebut dalam berita ini memiliki hak jawab dan hak klarifikasi untuk menyampaikan versi dan bantahannya secara berimbang.
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menyatakan sedang menyelidiki dugaan praktik jual beli titik koordinat pembangunan dapur MBG secara nasional. Proses hukum lebih lanjut akan bergantung pada hasil penyelidikan dan pembuktian di ranah hukum.(Raja).





