Lampung - Bank Indonesia (BI) memperkuat koordinasi dan sinergi untuk menjaga stabilitas Nilai Tukar Rupiah di tengah Gejolak Global atau meningkatnya ketidakpastian global yang berdampak pada pergerakan nilai tukar, inflasi, hingga arus modal internasional.
Dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar dan pertumbuhan ekonomi, terdapat beberapa pilar utama kebijakan yang diterapkan untuk menjaga stabilitas rupiah.
Salah satu langkah yang dilakukan Bank Indonesia secara berkala adalah menyesuaikan suku bunga acuan, seperti BI-Rate, untuk menarik investasi asing, mengendalikan inflasi, serta menjaga daya tarik aset domestik.
BI menggunakan kerangka kerja Inflation Targeting Framework (ITF) untuk memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran. Disisi lain, BI juga terus melakukan intervensi di pasar guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak ekonomi global yang berlebihan.
Demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) sekaligus menekan defisit neraca berjalan yang semakin melebar, Pemerintah Pusat bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sejumlah instansi terkait terus bersinergi dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis.
Salah satu faktor yang menyebabkan rupiah mengalami pelemahan adalah tingginya volume impor sepanjang tahun ini sehingga berdampak pada defisit neraca perdagangan Indonesia. Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah menyiasatinya dengan menerbitkan kebijakan mengenai kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) terhadap barang impor.
Bank Indonesia juga terus berupaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui kebijakan intervensi ganda, baik di pasar valuta asing (valas) maupun melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.





