Bandar Lampung – Konsistensi dalam menjaga keamanan lingkungan pembinaan terus diwujudkan melalui langkah nyata. Pada Kamis, 2 Juli 2026, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, memimpin langsung kegiatan deteksi dini.
Prosedur pengamanan diawali dengan pemeriksaan ketat terhadap seluruh petugas sebelum memasuki area blok hunian. Sebagai wujud keteladanan, pimpinan institusi turut melewati proses penggeledahan fisik untuk memastikan seluruh aparatur negara terbebas dari kepemilikan telepon seluler serta barang terlarang.
Selesai memastikan seluruh personel dalam kondisi steril, Kepala Lembaga Pemasyarakatan mengajak tim pengamanan untuk menyisir dan menggeledah area blok hunian.
Selain melakukan kontrol keamanan, pimpinan institusi menyempatkan waktu untuk memantau langsung perkembangan pembangunan fasilitas blok percontohan di dalam area Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung.
Kegiatan deteksi dini turut dirangkaikan dengan pemantauan sarana pelayanan bagi warga binaan. Tim bergerak memeriksa kelancaran operasional warung telekomunikasi khusus pemasyarakatan.
Selain itu, pemantauan turut difokuskan pada proses pemenuhan hak warga binaan yang mencakup kelancaran layanan pemberian remisi, perhitungan masa ekspirasi, serta pelayanan integrasi.
Terkait pelaksanaan kegiatan secara menyeluruh, pimpinan institusi memberikan penegasan tegas di lokasi.
"Pemeriksaan ketat tanpa pengecualian adalah standar wajib dalam menjaga keamanan. Pastikan seluruh layanan pemenuhan hak warga binaan berjalan secara transparan seiring dengan pelaksanaan deteksi dini," tegas Ike Rahmawati memberikan arahan.
Langkah proaktif ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan dalam menciptakan ekosistem pembinaan bersih, aman, dan tertib. Lapas Kelas I Bandar Lampung terus bersiaga penuh mengawal seluruh proses rehabilitasi agar senantiasa berjalan secara optimal.





