Ampana – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang inklusif kembali diwujudkan melalui kehadiran pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una di Aula KPU Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu (1/7/2026).
Kehadiran Lapas Ampana dalam forum strategis tersebut menjadi bukti nyata dukungan terhadap upaya menjaga akurasi data pemilih sekaligus memastikan hak konstitusional seluruh warga negara, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tetap terlindungi dan terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), I Wayan Sucana, mengikuti jalannya rapat pleno bersama unsur Forkopimda, instansi pemerintah, dan para pemangku kepentingan lainnya. Partisipasi aktif ini mencerminkan komitmen Lapas Ampana dalam membangun sinergi lintas sektor guna mewujudkan proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan inklusif.
Kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar senantiasa akurat, mutakhir, dan berkesinambungan. Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan melakukan sinkronisasi data berdasarkan perkembangan terbaru, sehingga setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih dan menggunakan hak pilihnya pada penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada mendatang.
Rapat pleno secara resmi dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tojo Una-Una, Ahdin L. Nondo, S.Pd.I. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 yang telah disesuaikan dengan perkembangan data kependudukan terbaru. Proses tersebut menjadi bagian dari komitmen KPU dalam menghadirkan daftar pemilih yang valid, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi utama penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.
Pada kesempatan tersebut, I Wayan Sucana menyampaikan bahwa jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Ampana bersifat dinamis karena adanya warga binaan yang masuk, bebas, maupun pindah ke unit pelaksana teknis lainnya. Oleh sebab itu, Lapas Ampana akan terus melakukan pembaruan data secara berkala serta memperkuat koordinasi dengan KPU Kabupaten Tojo Una-Una agar data pemilih dari lingkungan Lapas selalu akurat dan sesuai kondisi terkini.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Lapas Kelas IIB Ampana juga menerima Berita Acara Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan. Dokumen tersebut menjadi wujud partisipasi aktif Lapas dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih sekaligus memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menjamin terpenuhinya hak politik Warga Binaan.
Di tempat terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Febriansyah, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat pleno tersebut. Menurutnya, sinergi antara Lapas dan KPU merupakan langkah strategis dalam memastikan seluruh proses demokrasi berjalan secara inklusif tanpa mengesampingkan hak konstitusional Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Kami berkomitmen untuk terus mendukung KPU Kabupaten Tojo Una-Una dalam memastikan hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan tetap terakomodasi dengan baik. Sinergi antarlembaga menjadi kunci sukses penyelenggaraan pemilu yang adil, transparan, dan inklusif. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, kami berharap setiap WBP yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya sebagaimana dijamin oleh konstitusi," ujar Kalapas Ampana.
Melalui keikutsertaan aktif dalam kegiatan ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana kembali menegaskan perannya tidak hanya sebagai institusi pembinaan bagi Warga Binaan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas. Sinergi yang terus dibangun bersama KPU diharapkan mampu mewujudkan daftar pemilih yang semakin akurat, meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.





