Bandar Lampung – Dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, melaksanakan audiensi dengan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bandar Lampung, Rama Apriditya, pada Jumat (31/7).
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Kotabumi, yaitu Moeh. Ali Puspa Kesuma, Romadhon Angga Putra, Dewi Lestari, dan Heryani Christie Panjaitan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan sebagai bentuk komitmen untuk membangun sinergi antarlembaga.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas rencana pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya pada bidang pembimbingan, pendampingan, serta pemberdayaan klien pemasyarakatan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, menyampaikan bahwa sinergi dengan berbagai unsur pemerintah daerah, termasuk DPRD, merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui audiensi ini diharapkan terjalin hubungan kerja sama yang lebih erat antara Bapas Kelas II Kotabumi dan DPRD Kota Bandar Lampung sehingga mampu mendukung optimalisasi layanan pemasyarakatan, memperkuat program pembimbingan kemasyarakatan, serta meningkatkan keberhasilan proses reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.





