Bandar Lampung – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IBandar Lampung dalam menghadirkan layanan pemenuhan gizi yang higienis dan berkualitas menjadi percontohan. Pada Senin 3 Agustus 2026. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung memfasilitasi kegiatan studi tiru pengelolaan bahan makanan yang diikuti oleh jajaran petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung.
Pelaksanaan studi tiru dipusatkan di fasilitas Dapur Sehat Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, sebuah sarana pengolahan makanan unggulan yang telah disahkan secara resmi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala Seksi Perawatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Syarif Toyib, bersama jajaran tim perawatan untuk meninjau secara langsung penerapannya di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Lapas Kelas 1 Bandar Lampung memaparkan seluruh alur operasional dapur, mulai dari penerimaan bahan makanan, kebersihan peralatan pengolahan, penerapan standar sanitasi lingkungan, hingga teknik pemorsian makanan yang higienis bagi warga binaan. Mengenai peran Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam membagikan praktik terbaik pengelolaan Dapur Sehat ini, Kepala Seksi Perawatan memberikan pernyataan langsung.
"Penerimaan kegiatan studi tiru di fasilitas Dapur Sehat yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, ini menjadi sarana saling berbagi pengetahuan serta penguatan standar operasional prosedur pengelolaan bahan makanan demi menjamin pemenuhan hak nutrisi dan kesehatan warga binaan secara optimal," tegas Syarif Toyib menyampaikan keterangannya.
Langkah berbagi pengetahuan dan penerapan standar kerja ini menegaskan peran aktif Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam dorong peningkatan mutu layanan pemasyarakatan yang unggul, higienis dan terpercaya.





