Lampung Utara — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung optimalisasi layanan pembimbingan dan reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat persiapan pengukuhan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) bersama sejumlah stakeholder di Ruang Rapat Bapas Kelas II Kotabumi, Rabu (2/9).
Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis bagi Bapas Kelas II Kotabumi untuk membangun kesamaan persepsi sekaligus memastikan kesiapan seluruh unsur yang akan terlibat dalam pelaksanaan Kelayan Binter. Berbagai stakeholder hadir dan berpartisipasi dalam pembahasan, di antaranya BNNK Way Kanan, Polsek Bukit Kemuning, Sekretaris Kecamatan Bukit Kemuning, KUA Bukit Kemuning, Kelurahan Bukit Kemuning, Kepala Lingkungan II Bukit Kemuning, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Utara, LPK Azam Com, Jama'ah Tabligh, serta sejumlah unsur UMKM mitra Bapas Kelas II Kotabumi.
Dalam rapat tersebut, Bapas Kelas II Kotabumi bersama para stakeholder melakukan koordinasi terkait kesiapan pengukuhan, pembagian peran, serta bentuk dukungan yang dapat diberikan dalam pelaksanaan layanan kepada Klien Pemasyarakatan. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembimbingan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi dapat memberikan dukungan nyata bagi Klien Pemasyarakatan untuk kembali menjalankan fungsi sosialnya secara positif di tengah masyarakat.
Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, menekankan pentingnya keterlibatan stakeholder dalam membangun ekosistem pembimbingan yang kolaboratif. Menurutnya, keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, sehingga Bapas tidak dapat bekerja sendiri.
“Kelayan Binter diharapkan menjadi wadah kolaborasi yang mampu menghadirkan layanan pembimbingan secara lebih komprehensif. Dengan keterlibatan stakeholder dari berbagai sektor, Klien Pemasyarakatan tidak hanya mendapatkan pembimbingan, tetapi juga memperoleh akses terhadap dukungan sosial, keagamaan, keterampilan, maupun peluang pemberdayaan ekonomi sesuai kebutuhannya,” ujar Afan.
Pelibatan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan dan pelatihan, tokoh keagamaan, hingga pelaku UMKM menunjukkan bahwa proses reintegrasi sosial merupakan tanggung jawab bersama. Masing-masing stakeholder memiliki peran strategis sesuai dengan kapasitas dan bidangnya dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perubahan perilaku serta kemandirian Klien Pemasyarakatan.
Melalui Kelayan Binter, Bapas Kelas II Kotabumi berupaya menghadirkan pendekatan layanan yang semakin dekat dengan kebutuhan Klien Pemasyarakatan. Penguatan jejaring tersebut diharapkan mampu membuka lebih banyak ruang pembinaan, pemberdayaan, serta pendampingan sehingga Klien Pemasyarakatan memiliki bekal yang cukup untuk kembali berkontribusi secara positif di masyarakat.
Rapat persiapan berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kolaborasi. Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju pengukuhan Kelayan Binter sekaligus menegaskan komitmen Bapas Kelas II Kotabumi untuk terus membangun pemasyarakatan yang kolaboratif, inklusif, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial.





