Lampung - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pembekalan bagi pegawai yang telah resmi dilantik agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penguatan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun pemahaman yang menyeluruh mengenai peran, tanggung jawab, serta kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam pelaksanaan tugas di bidang pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, para PNS baru diharapkan dapat memahami tugas dan fungsi secara profesional serta mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung menekankan pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, loyalitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan setiap amanah yang diberikan. Selain itu, pemahaman terhadap tugas dan fungsi menjadi landasan utama bagi pegawai dalam memberikan pelayanan serta melaksanakan tugas pemasyarakatan secara optimal.
Penguatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan komitmen para PNS baru untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, menaati peraturan, serta menjaga etika dan profesionalitas dalam bekerja. Dengan demikian, setiap pegawai dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.





