Bandar Lampung — Guna mengoptimalkan jaminan kesehatan serta pengendalian penyakit menular bagi Warga Binaan, Lapas Kelas I Bandar Lampung menghadiri Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pilot Project Percepatan Kepesertaan Jaminan Kesehatan dan Penanggulangan Penyakit Menular (TBC, HIV, dan Hepatitis) yang berlangsung pada Selasa–Kamis, 1–3 September 2026 di Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada, Jakarta.
Lapas Kelas I Bandar Lampung diwakili langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Gatot Suariyoko, didampingi oleh Penanggung Jawab Klinik PASSAI Lapas Kelas I Bandar Lampung, dr. Rahmi.
Dalam forum yang diselenggarakan oleh Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas ini, Lapas Kelas I Bandar Lampung dipercaya sebagai salah satu pemateri untuk memaparkan capaian, kendala, dan strategi penanganan layanan kesehatan. Pemaparan tersebut mencakup legalitas dan akreditasi klinik, pemenuhan SDM kesehatan, kerja sama BPJS Kesehatan dan pemanfaatan dana kapitasi, pemadanan NIK untuk kepesertaan PBI-JK, hingga pelaksanaan pemantauan kesehatan berkala bagi Warga Binaan.
Langkah ini mempertegas komitmen Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam menjamin hak pelayanan kesehatan dasar secara optimal, transparan, dan berkelanjutan.
"Keikutsertaan kami dalam kegiatan ini serta kesempatan memaparkan kinerja layanan kesehatan merupakan komitmen nyata Lapas Kelas I Bandar Lampung untuk terus meningkatkan mutu pelayanan di Klinik PASSAI. Melalui percepatan pemadanan NIK dan optimalisasi kepesertaan jaminan kesehatan, kami memastikan seluruh Warga Binaan mendapatkan hak pelayanan medis dan pencegahan penyakit menular yang prima serta tepat sasaran," ujar Kepala Bidang Pembinaan, Gatot Suariyoko.





