Para Supir Truk Ucapkan Terimakasih Atas Penangkapan Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Way Kanan

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Para Supir Truk Ucapkan Terimakasih Atas Penangkapan Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Way Kanan

Kamis, Oktober 08, 2026 | 19:47 WIB 0 Views Last Updated 2026-10-08T12:52:11Z

Way Kanan -- Para supir Truk Ucapkan Terimakasih atas penangkapan Mafia BBM bersubsidi di Kabupaten Way Kanan. Hal tersebut disampaikan beberapa supir truk yang sempat Kami wawancarai disalah satu rumah makan tempat mereka biasa beristirahat.   

Salah satu supir (WW) yang biasa mengisi Bahan bakar Bio Solar di beberapa wilayah SPBU Kabupaten waykanan Sangat kesulitan,karena harus mengantri berjam jam,Bahkan sampai menginap agar mendapatkan antrian lebih Awal.   

"Namun pada hari ini 8 Oktober 2026 di beberapa SPBU Sudah rengang dan lebih Cepat dari biasanya untuk mendapatkan Bahan Bakar Jenis Bio Solar," Ujar WW.  

"Kami Sangat mengapresiasi dan ucapkan terimakasih kepada Jajaran Polres waykanan atas penangkapan Mafia BBM jenis Bio Solar di kabupaten waykanan. Sehingga kami bisa mudah untuk mengisi BBM jenis Bio Solar.    Semoga keadan seperti ini tidak hanya beberapa hari kedepan, namun untuk seterusnya," Tutup WW.  

Diketahui beberapa hari yang lalu jajaran Polres Way Kanan mengungkap  kasus BBM subsidi dan menangkap S (53), warga Sidoarjo, Way Kanan, dan AI (22), warga Tulang Bawang Barat.

Keduanya diduga menimbun dan memperjualbelikan Bio Solar subsidi. Polisi menyita sekitar 1.500 liter Bio Solar dalam 46 jeriken, 45 jeriken kosong, tangki penampungan 900 liter, mesin penyedot, dua truk dan sejumlah barang bukti lainnya.

BBM tersebut diduga dibeli dari sejumlah SPBU dengan harga Rp6.800 per liter dan akan dijual kembali sekitar Rp11.000 per liter. Polisi juga memeriksa operator dan pengawas SPBU berinisial AS dan DS untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak SPBU.

Kedua tersangka BBM dijerat Pasal 55 UU Migas dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Selain pengungkapan kasus, Polres Way Kanan menyerahkan kembali tiga sepeda motor hasil sitaan kepada korban curas sebagai bentuk pelayanan dan kepastian hukum.

Kapolres mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi dan mengimbau warga melaporkan tindak pidana melalui kantor polisi terdekat, layanan 110 atau aplikasi Siger Lampung Presisi.(Tayib) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Para Supir Truk Ucapkan Terimakasih Atas Penangkapan Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Way Kanan

Trending Now

Iklan

iklan