Suaralampung.com - Lampung Utara - Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar pembahasan kegiatan Anggota DPRD untuk bulan Maret Tahun 2017, adapun kegiatan dilaksanakan diruang rapat kantor DPRD setempat. Rabu (8/3/2017)
Berkaitan dengan tugas menetapkan kegiatan dan jadwal acara rapat DPRD, fungsi Banmus diantaranya menetapkan acara DPRD untuk satu masa sidang atau sebagian dari suatu masa sidang dan perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah, serta jangka waktu penyelesaian suatu Rancangan Perda dan penentuan besarnya quota Rancangan Perda yang dibahas oleh masing-masing alat kelengkapan Dewan dengan tidak mengurangi hak Rapat Paripurna untuk mengubahnya. (RH/Humas DPRD)