Solidaritas Gerakan Mahasiswa Lampung Mengecam Sikap Irwan S Marpaung

Iklan

Solidaritas Gerakan Mahasiswa Lampung Mengecam Sikap Irwan S Marpaung

Redaksi
Jumat, Maret 24, 2017 | 09:33 WIB 0 Views Last Updated 2017-03-24T02:33:40Z

Suaralampung.Com, Bandar Lampung - Puluhan Mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Solidaritas Gerakan Mahasiswa Lampung mengecam sikap Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, Irwan S Marpaung.

Puluhan Mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Solidaritas Gerakan Mahasiswa Lampung mengecam sikap Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, Irwan S Marpaung terhadap bawahannya Kabid Poldagri Hj. Koimah Indraguru yang saat ini terbaring dirumah sakit.

Aksi yang bertajuk Peduli Birokrasi ini berlangsung Kamis (22/3) kemarin berlangsung di Bundaran Adipura Bandar Lampung.

Rizki Hendarji Putra Selaku Koodinator Lapangan Aksi sangat menyayangkan sikap Kepala Kesbangpol, Sebagai seorang pejabat publik tidak seharusnya itu terjadi apalagi sampai mengeluarkan perkataan kasar kepala bawahannya.

"Kami sangat menyayangkan sikap bapak Irwan S Marpaung yang tidak sadar bahwa ia adalah pejabat publik. Padahal selain sebagai Kepala Kesbangpol ia juga menjabat sebagai Ketua Gerakan Nasional Revolusi Mental Provinsi Lampung. Seharusnya menjadi suri tauladan bagi semua ASN Kesbangpol dan Masyarakat secara umum" lontar Mahasiswa FISIP Universitas Lampung ini.

Pria yang akrab disapa Darji ini menambahkan bahwa dalam pengelolaan tata pemerintahan yang baik, factor kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap kinerja lembaga pemerintahan disegala aspek. Oleh karenanya pemimpin harus menjadi suri tauladan (Uswatun Hasanah) bagi anggotanya baik dalam pola fikir, pola sikap dan pola tindak.

Sementara Koordinator Gerakan Mahasiswa Lampung, Rosim Nyerupa menegaskan bahwa peristiwa ini menunjukkan adanya kelemahan penerapan asas, prinsip, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku pejabat public di Lampung.

Sesuai dengan UU No.5 tahun 2014 berbunyi "Menciptakan lingkungan kerja yang nondiskriminatif; memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur; mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik; mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi; menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerjasama; mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai; Kode etik dan kode perilaku sebagaimana bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN".

"Selama ini kita digadang-gadang dengan Pemerintahan yang baik (Good Governance) tapi nyatanya demikian. Untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan yang baik sudah pasti harus disokong dengan birokrasi yang baik pula. Iya dong ! bagaimana akan terwujud Reformasi Birokrasi kalau saja pimpinan birokrasinya tidak beretika" Kata Rosim.

Menyikapi hal tersebut, Rosim menegaskan bahwa Gerakan Mahasiswa Lampung mengecam keras sikap arogansi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung dan meminta Gubernur juga DPRD Lampung dapat mengevaluasi dan menon-aktifkan Irwan S Marpaung dari jabatannya. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengevaluasi dan melakukan tindakan atas sikap dan perilaku tersebut.bawahannya Kabid Poldagri Hj. Koimah Indraguru yang saat ini terbaring dirumah sakit.

Aksi yang bertajuk Peduli Birokrasi ini berlangsung Kamis (22/3) kemarin berlangsung di Bundaran Adipura Bandar Lampung.

Rizki Hendarji Putra Selaku Koodinator Lapangan Aksi sangat menyayangkan sikap Kepala Kesbangpol, Sebagai seorang pejabat publik tidak seharusnya itu terjadi apalagi sampai mengeluarkan perkataan kasar kepala bawahannya.

"Kami sangat menyayangkan sikap bapak Irwan S Marpaung yang tidak sadar bahwa ia adalah pejabat publik. Padahal selain sebagai Kepala Kesbangpol ia juga menjabat sebagai Ketua Gerakan Nasional Revolusi Mental Provinsi Lampung. Seharusnya menjadi suri tauladan bagi semua ASN Kesbangpol dan Masyarakat secara umum" lontar Mahasiswa FISIP Universitas Lampung ini.

Pria yang akrab disapa Darji ini menambahkan bahwa dalam pengelolaan tata pemerintahan yang baik, factor kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap kinerja lembaga pemerintahan disegala aspek. Oleh karenanya pemimpin harus menjadi suri tauladan (Uswatun Hasanah) bagi anggotanya baik dalam pola fikir, pola sikap dan pola tindak.

Sementara Koordinator Gerakan Mahasiswa Lampung, Rosim Nyerupa menegaskan bahwa peristiwa ini menunjukkan adanya kelemahan penerapan asas, prinsip, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku pejabat public di Lampung.

Sesuai dengan UU No.5 tahun 2014 berbunyi "Menciptakan lingkungan kerja yang nondiskriminatif; memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur; mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik; mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi; menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerjasama; mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai; Kode etik dan kode perilaku sebagaimana bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN".

"Selama ini kita digadang-gadang dengan Pemerintahan yang baik (Good Governance) tapi nyatanya demikian. Untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan yang baik sudah pasti harus disokong dengan birokrasi yang baik pula. Iya dong ! bagaimana akan terwujud Reformasi Birokrasi kalau saja pimpinan birokrasinya tidak beretika" Kata Rosim.

Menyikapi hal tersebut, Rosim menegaskan bahwa Gerakan Mahasiswa Lampung mengecam keras sikap arogansi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung dan meminta Gubernur juga DPRD Lampung dapat mengevaluasi dan menon-aktifkan Irwan S Marpaung dari jabatannya. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengevaluasi dan melakukan tindakan atas sikap dan perilaku tersebut. (Irul At/ rls)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Solidaritas Gerakan Mahasiswa Lampung Mengecam Sikap Irwan S Marpaung

Trending Now

Iklan

iklan