Bupati Khamami Melantik Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Mesuji Masa Bhakti 2017-2022

Iklan

Bupati Khamami Melantik Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Mesuji Masa Bhakti 2017-2022

Redaksi
Kamis, Agustus 17, 2017 | 06:00 WIB 0 Views Last Updated 2017-08-16T23:00:52Z



Suaralampung .com Bupati Mesuji 
Khamami melantik Wakil Ketua dan anggota Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Mesuji Masa Bhakti 2017-2022, Senin (14/08/2017) di Aula Pemkab Mesuji, Brabasan.

Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Mesuji Saply, Ketua TP PKK Kabupaten Mesuji Elviana Khamami, Sekretaris Daerah Rizal Fauzi, para kepala organisasi perangkat daerah, para ketua TP PKK tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Mesuji.

Pelantikan ini didasarkan atas Keputusan Bupati Mesuji Nomor: B/351/I.02/HK/MSJ/2017 tentang Pengangkatan Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Mesuji Masa Bhakti 2017-2022. Pada kesempatan itu dilantik Neliwati Saply sebagai Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Mesuji dan 50 anggota TP PKK Kabupaten Mesuji.

Bupati Khamami dalam sambutannya menjelaskan, pada hari ini pelantikan hanya dilaksanakan kepada wakil ketua dan anggota, karena Ketua TP PKK Kabupaten Mesuji telah dilantik pada 22 Mei 2017 lalu di Bandar Lampung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, yang dilaksanakan setelah acara Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Periode 2017-2022, melalui Keputusan Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Nomor: 06/KEP/PKK.LPG/V/2017 tentang Pengangkatan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mesuji Masa Bhakti 2017-2022.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji mengucapkan selamat dan sukses kepada ibu-ibu sekalian yang dilantik. Saya berharap ibu-ibu sekalian mampu mengemban amanah yang telah dipercayakan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Lanjutnya, sebagai organisasi yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan dan pembinaan keluarga, PKK memiliki peran penting dan strategis dalam pembangunan masyarakat. Dengan potensi yang dimiliki, PKK senantiasa berupaya mewujudkan cita-cita organisasi, melalui pelaksanaan 10 program pokok PKK dengan berpedoman kepada UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

"Saya berharap ke depan Tim Penggerak PKK, baik dari tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa untuk meningkatkan perannya bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara, serta mendukung program Pemkab Mesuji dalam melanjutkan proses percepatan pembangunan, demi terwujudnya Kabupaten Mesuji "Bumi Ragab Begawe Caram" yang maju, unggul, dan berdaya saing," pungkasnya.(heri)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Khamami Melantik Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Mesuji Masa Bhakti 2017-2022

Trending Now

Iklan

iklan