SuaraLampung.com, Lampung Timur,-Setelah melihat langsung letak tapal batas Desa Gedung Dalam Lampung Timur tidak berbatasan dengan Desa Sritejo Kencono, Wakil Bupati lampung timut Zaiful Buhari Berjanji kawal dan bantu masyarakat kembalikan haknya.
Hal itu disampaikanya Jumat siang 25/08/2017, di Dusun 4 Gedung Dalam Baru Desa Gedung Dalam Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur, usai melihat langsung letak tapal batas desa yang didampingi Asisten Satu Tarmizi Syuhaimi dan Kepala BPMD Syahrulsyah.
Kepada kurang lebih 200 warga masyarakat yang hadir saat itu, Zaiful Buhari meyakinkan dengan bukti batas desa yang telah disaksikanya langsung tersebut, karenanya, Wakil Bupati Lampung Timur meminta agar masyarakat bersabar dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Setelah kita saksikan bersama bahwa batas Desa Gedung Dalam Lampung Timur tidak berbatasan langsung dengan Desa Sritejo Kencono Lampung Tengah, maka kita yakini dan Pemda akan terus berupaya melakukan upaya semaksimal mengkin, demi kepentingan masyarakat,"
Pada kesempatan itu Zaiful juga menyampaikan kepedulian pemda atas konplik tersebut, diantaranya melalui Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten menganggarkan tugu tapal batas.
Optimis kemenangan masyarakat atas lahan seluas 90 Ha lebih Desa Gedung Dalam atas putusan Pengadilan Jakarta tersebut juga disampaikan Kuasa Hukum masyarakat, Windarti.(Raja)