Belum Sepekan Bupati Lamsel Menegur, Kades Sukatani Malah Terkesan Remehkan Prosedur Proyek.

Iklan

Belum Sepekan Bupati Lamsel Menegur, Kades Sukatani Malah Terkesan Remehkan Prosedur Proyek.

Redaksi
Rabu, November 29, 2017 | 22:38 WIB 0 Views Last Updated 2017-11-29T15:38:43Z

Suaralampung.com KALIANDA- Saat gencar gencar nya bupati lampung selatan H.Zainudin Hasan untuk mengingatkan sekaligus mengontrol dan melakukan pengawasan juga evaluasi terkait maraknya kualitas proyek pembangunan yang dinilai jauh dari kata berkualitas, terlihat saat dirinya melakukan sidak kebeberapa proyek yang ada beberapa waktu yang lalu.

Bupati yang juga ketua DPW PAN provinsi lampung ini, langsung memanggil seluruh camat yang ada dikabupaten ini, ia mengingatkan agar seluruh camat dapat mengawasi dan mengecek langsung kualitas mutu proyek jalan yang ada didesa-desa,bila perlu catat dan evaluasi,agar dikemudian hari tidak ada lagi proyek yang dibuat terkesan asal jadi,seperti yang terlihat dilaman facebook miliknya beberapa hari yang lalu.

Namun belum sepekan himbauan dan peringatan dari bupat Zainudin Hasan, sudah kembali ditemukan proyek siluman yang tidak jelas siapa pelaksana dan asal sumber dananya, hal ini terlihat dari tidak terpasang papan informasi kegiatan (plang poyek) yang ada didesa Sukatani, dimana plang proyek merupakan sebagai salah satu aturan hukum yang harus dilaksanakan dalam sebuah pelaksanaan proyek sekaligus sebagai bentuk tranfaransi atau keterbukaan informasi publik yakni yang tertuang dalam Undang-undang No.14 tahun 2008 dan Peraturan Presiden (perpres) No.70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, hal inilah pelanggaran proyek yang terlihat  didesa sukatani kecamatan Kalianda, rabu (29/11)

Dari informasi yang dihimpun oleh media ini, setidaknya ada tiga titik pembangunan jalan rabat beton yang baru saja selesai dikerjakan yang ada didesa sukatani, salah satunya pembangunan jalan yang terletak didusun 3 dengan lebar badan jalan 2,5 meter dan panjang jalan kurang lebih 100 meter, masing-masing pembangunan jalan hampir mempunyai volume yang sama yaitu dengan total panjang volume 300 meter.

Dari pantauan suaralampung.com pembangunan rabat beton yang baru saja selesai dikerjakan secara manual oleh desa sukatani itu memang sudah banyak yang terlihat retak-retak, kemungkinan kualitas pekerjaan desa tersebut tidak mengacu dengan perbub,yakni standar mutu beton K225 ini terlihat dari hasil pekerjaan yang belum lama, namun sudah terlihat kerusakan rabat beton yang baru dibuat didesa sukatan tersebut, rabu (29/11).

Ketika media ini ingin mengkonfirmasi hal tersebut,hanya ada pejabat aparat sekretaris desa (sekdes) yang dijumpai dibalai desa sukatani,dan semakin membuat rancu, saat dikonfirmasi orang nomor dua didesa itu, mengatakan, saya tidak tahu apa-apa tentang pembangunan proyek itu begitupun besaran anggaran yang digunakan pada proyek tersebut, ia beralasan pada saat pengerjaan proyek rabat beton tersebut dirinya sedang ada kegiatan diluar.katanya

Begitupun saat kami menanyakan untuk papan informasi kegiatan (plang proyek) lagi-lagi sang sekdes berkilah, ia mengatakan " sebenarnya plang proyek sudah dibuat namun belum sempat dipasang". kilah nya.

Begitupun kades sukatani Legiman, saat dikonfirmasi melalui telpon seluler dirinya mengatakan, " belom sempat mas memasang papan pelangnya, karena saya sedang sibuk, nantilah saya pasang papan pelangnya lah". Ujarr sang kades.

Terkait hal ini, newton ketua forum komunikasi wartawan lampung (Pokwal) angkat bicara" Seharusnya papan pelang proyek sebagai sarana informasi publik sudah harua terpasang dari saat akan dimulainya suatu kegiatan pelaksanaan proyek, itu harus sudah dipasang bila tidak, itu jelas pelanggran hukum, kan sudah jelas pasal-pasal yang bisa diterapkan untuk menjerat pelanggaran tersebut.
 
Untuk itu menurut saya perlu diinjau ulang dan dilakukanya pemeriksaan baik oleh tim pengawas maupun inpektorat kabupaten untuk memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pekerjaan itu, siapa penanggung jawabnya, dari mana sumber dananya?  aparat desa seperti sekdes nya saja tidak tahu,apalagi kita. Ujarnya.

Jadi memang syogya tim pengawas dan inspektorat harus segera memanggil pihak-pihak yang bertanggunng jawab, harus dipanggil dulu itu yang punya wilayah nya (kades-red), kalo sudah dipintai keterangan oleh pihak-pihak berwenang saya rasa,bisa kita ketahui siapa yang bertanggung jawab soal kualitas mutu jalan yang dibangun begitupun sumber dana dan besaran anggaran yang dikeuarkan untuk proyek didesa tersebut. Tukas newton (ygi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Belum Sepekan Bupati Lamsel Menegur, Kades Sukatani Malah Terkesan Remehkan Prosedur Proyek.

Trending Now

Iklan

iklan