Jubir LP3-RI Ucap Syukur Usai Pelimpahan Laporan Bupati Non Aktif Chusnunia Chalim Di Kejari Lamtim

Iklan

Jubir LP3-RI Ucap Syukur Usai Pelimpahan Laporan Bupati Non Aktif Chusnunia Chalim Di Kejari Lamtim

Redaksi
Rabu, Mei 30, 2018 | 21:33 WIB 0 Views Last Updated 2018-05-30T14:33:10Z

Suaralampung.com-lampung timur-. Setelah Sempat beberapa kali tertunda akhirnya dugaan pencemaran nama baik oleh Lsm LP3-RI yang di laporkan Bupati (Non Aktif) Chusnunia Chalim Resmi di limpahkan ke kejaksaan negeri lampung timur Rabu 30/05/2018.

Dengan melalui beberapa tahapan dan tela'ahan oleh para penyidik baik dari kepolisian dan kejaksaan yang telah memenuhi syarat dan telah P21,akhirnya Sandi yudha dan kawan-kawannya di limpahkan. 

Dalam pelimpahan yang dari awal telah mereka nanti-nantikan sejak beberapa bulan lalu akhirnya tercapai juga, hal ini disampaikan Juru bicara LP3-RI propinsi lampung Johan Abidin usai mendatangi kejaksaaan negeri lampung timur,karna merekapun ingin kepastian hukum sesuai dengan status tersangka yang telah hampir satu tahun mereka sandang selama ini. 

"Kami merasa bersyukur setelah nyaris satu tahun tak jelas arahnya, hari ini pelimpahan tahap dua dilakukan dan kami siap untuk menjalani persidangan untuk membuktikan kepada kami tersebut itu tidak benar, kami berharap sebelum lebaran sidang bisa di gelar" ujarnya. 

Di tambahkan lagi oleh johan "yang pasti kami bukan keledai seperti asumsi kebanyakan orang dan LP3-RI bukan lembaga yang gampang di tunggangi kepentingan politik, dan kami tidak melatih diri bermain di belakang layar, kita siap berada di garis depan manakala langkah yang perlu di ambil ada dasar hukumnya" pungkas jubir LP3-RI ini. 

Berita wartawan Suaralampung.com
(Raja) 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jubir LP3-RI Ucap Syukur Usai Pelimpahan Laporan Bupati Non Aktif Chusnunia Chalim Di Kejari Lamtim

Trending Now

Iklan

iklan