Mancak Haji Warisan Budaya Adat Lampung Pubian

Iklan

Mancak Haji Warisan Budaya Adat Lampung Pubian

Redaksi
Selasa, Juni 25, 2019 | 18:05 WIB 0 Views Last Updated 2019-06-25T11:05:03Z


Suaralampung.com-Tanggamus,Lampung-Begekhok Balak Mancah Haji ( Hajat Besar Adat Lampung Pepadun Marga Pugung ) di Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, adalah bentuk pelestarian budaya dan adat Lampung Pubian Marga Pugung. ( Selasa 26/6/19 ).

Adat Lampung Pepadun Pubian Telu Suku yang ada di Marga Pugung Batang Akhie Way Tebu  " Mancah Haji " ini merupakan acara kegiatan pernikahan yang jarang sekali dilaksanakan, dan ini merupakan adat istiadat kebudayaan warisan dari nenek moyang Masyarakat Lampung Pubian yang harus di lestarikan keberadaannya.
 

Gekhok Balak Mancah Haji ini sendiri memiliki makna "Nikah Secara Adat Lampung Pepadun", dalam acara adat tersebut diawali dengan penjemputan Kelama-kelama ( keluarga besar pengantin) dengan arak-arakan lalu pemberian gelar atau adok bagi pengantin pria dan wanita sebagai bentuk panggilan penghormatan kepada yang baru berumah tangga di adat Lampung Pepadun Marga Pugung.

Sebelum acara" Mancah Haji " di laksanakan terlebih dahulu yaitu acara pemberitahuan akan rangkaian acara yang akan dilaksanakan, dan pemberitahuan  kepada ketua adat marga kalau ada  Pukhi Angkon (saudara angkat) yang di umumkan dalam acara " Gekhok Balak " dan tercatat dalam buku adat Lampung Pepadun, acara " Mancah Haji " ini merupakan acara inti dari Adat Lampung Pepadun Pubian Telu Suku yang ada di Marga Pugung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

"Mancah Haji" ini sendiri memiliki arti Pernikahan secara Adat Lampung Pepadun, yang dikemas dalam bentuk acara adat resepsi pernikahan dengan kebudayaan masyarakat Lampung Pepadun Marga Pugung Kabupaten Tanggamus, serta memiliki makna yang sakral dalam adat Istiadat dan  kebudayaan masyarakat Lampung Pepadun, Pubian Telu Suku khususnya marga Pugung.

" Suatu kehormatan bagi masyarakat Lampung Pepadun maupun masyarakat Lampung Saibatin yang ada di Provinsi Lampung, jika adat Istiadat dan seni Kebudayaan ini bisa diperkenalkan atau dipertunjukan bukan saja dalam acara Resepsi Pernikahan dan tetapi bisa dipertontonkan dalam acara lainnya " pungkas Heri Apriyanto yang bergelar Suntan Bandakh Punyimbang Khulung Mincang.

Berita wartawan suaralampung.com  
( Syrip/AZH Tim AJOI)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mancak Haji Warisan Budaya Adat Lampung Pubian

Trending Now

Iklan

iklan