Adat Lampung Pepadun Pubian Telu Suku yang ada di Marga Pugung Batang Akhie Way Tebu " Mancah Haji " ini merupakan acara kegiatan pernikahan yang jarang sekali dilaksanakan, dan ini merupakan adat istiadat kebudayaan warisan dari nenek moyang Masyarakat Lampung Pubian yang harus di lestarikan keberadaannya.
Sebelum acara" Mancah Haji " di laksanakan terlebih dahulu yaitu acara pemberitahuan akan rangkaian acara yang akan dilaksanakan, dan pemberitahuan kepada ketua adat marga kalau ada Pukhi Angkon (saudara angkat) yang di umumkan dalam acara " Gekhok Balak " dan tercatat dalam buku adat Lampung Pepadun, acara " Mancah Haji " ini merupakan acara inti dari Adat Lampung Pepadun Pubian Telu Suku yang ada di Marga Pugung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.
"Mancah Haji" ini sendiri memiliki arti Pernikahan secara Adat Lampung Pepadun, yang dikemas dalam bentuk acara adat resepsi pernikahan dengan kebudayaan masyarakat Lampung Pepadun Marga Pugung Kabupaten Tanggamus, serta memiliki makna yang sakral dalam adat Istiadat dan kebudayaan masyarakat Lampung Pepadun, Pubian Telu Suku khususnya marga Pugung.
" Suatu kehormatan bagi masyarakat Lampung Pepadun maupun masyarakat Lampung Saibatin yang ada di Provinsi Lampung, jika adat Istiadat dan seni Kebudayaan ini bisa diperkenalkan atau dipertunjukan bukan saja dalam acara Resepsi Pernikahan dan tetapi bisa dipertontonkan dalam acara lainnya " pungkas Heri Apriyanto yang bergelar Suntan Bandakh Punyimbang Khulung Mincang.
( Syrip/AZH Tim AJOI)