Buat Laporan Palsu Curanmor, Agusman Ditangkap Polsek Teluk Betung Utara

Iklan

Buat Laporan Palsu Curanmor, Agusman Ditangkap Polsek Teluk Betung Utara

Redaksi
Jumat, September 20, 2019 | 10:32 WIB 0 Views Last Updated 2019-09-20T03:33:12Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Lantaran memberikan keterangan palsu 
dengan membuat laporan palsu tentang sepeda motor miliknya yang dicuri tepat di depan rumahnya, Agusman (37) warga jalan Pangeran Diponegoro Gg. Delima Kelurahan Gulak Galik Kecamatan Teluk Betung Utara Bandar Lampung, diamankan Kepolisian Sektor Teluk Betung Utara, Selasa (17/09/19).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, S.Ik, M.Si melalui Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Indra Herlianto, SE, MH menjelaskan bahwa Pelaku Agusman (37) datang ke Polsek Teluk Betung Utara untuk membuat laporan polisi atas peristiwa pencurian sepeda motor miliknya.

Setelah membuat Laporan Polisi kemudian petugas SKPT bersama Piket Reskrim melakukan Olah TKP dan serangkaian penyelidikan. Hasil intrograsi petugas disekitar TKP,  warga maupun tetangga pelaku tidak ada yang mengetahui peristiwa pencurian tersebut di TKP ada kejanggalan, lalu anggota terus melakukan interogasi pelaku.

Diketahui sebelum kejadian pelaku mengaku sempat membeli nasi goreng, lantas anggota langsung menuju tempat pelaku membeli nasi goreng, dan sepeda motor pelaku ditemukan di sekitar tempat penjual nasi goreng" Imbuh Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Indra.

Lebih lanjut, Kompol Indra mengatakan bahwa pelaku nekat membuat laporan palsu pencurian sepeda motor di Polsek Teluk Betung Utara agar nantinya sepeda motor tersebut akan dijual. "Motor itu rencananya akan dijual ke Lampung Timur, uangnya akan dijadikan sebagai modal usaha" ujar Kompol Indra.  

Barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 (satu) buah Laporan Polisi Nomor : LP / Nomor : Lp/ B-691/IX/2019/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR TBU, tanggal 17 September 2019, 1 (satu) sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tahun 2018 No. Pol  BE 2214 ABY noka : MH1JFZ121JK887731 nosin JFZ1E2887252, serta 1 (satu) lembar STNK Sepeda motor tersebut atas nama Agusman. (Tik/Rls)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Buat Laporan Palsu Curanmor, Agusman Ditangkap Polsek Teluk Betung Utara

Trending Now

Iklan

iklan