Agenda Kerja Perdana Anggota Dewan Komisi 1 DPRD Lampung Selatan di Awal Tahun 2020 Turun Ke Jati Agung

Iklan

Agenda Kerja Perdana Anggota Dewan Komisi 1 DPRD Lampung Selatan di Awal Tahun 2020 Turun Ke Jati Agung

Redaksi
Kamis, Januari 16, 2020 | 22:23 WIB 0 Views Last Updated 2020-01-16T15:23:40Z

Suaralampung.com -Jati Agung-Anggota Dewan komisi 1 Lampung Selatan, di Awal Tahun 2020  Gelar monitoring  pekerjaan Dana Desa tahun 2019 dan  program  kerja  di Tahun 2020  di aula Balai Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati  Agung  Lampung  Selatan kamis 16/01/2020.

Dari pantauan awak media Anggota Dewan yang berkenan hadir di anatara nya,  Bayu Prasetya.SE. Dwi Riyanto.SE. Sutaji Abdulah,Dede Suhendar, Ketut Supardi, Maria Agata.W.Farida Ariyani, di dampingi Sumardi.SE. serta di  ikuti Aparatur  Pemerintahan Desa Jati Mulyo.  

masih  dalam pantauan awak media,  dari Beberapa  penyampaian dalam pertemuan   terpokus  kepada  kebijakan  Plt  Bupati Lampung  Selatan  Nanang  Ermanto  dengan No 41 Tahun 2019 dan  Permendes No 11 Tahun 2019  di antara nya,   Tentang  Penyaluran  Dana Desa ( DD )  Tahun 2020 di sesuaikan  dengan  kebutuhan  Desa   sesuai  dengan  permohonan  dari  Desa  Masing  Masing dan  kebijakan  honor Aparatur pemerintah Desa  Dari  Tingkat  Kadus  sampai  Kasi Pemerintahan   menjadi  gaji  hapir setara PNS  Di Desa  yang  berkatagori  Berkembang   yang  ada  di  Lampung  Selatan.

acara  pun di  melanjutkan  meninjau  lokasi  pekerjaan  Rambat  Beton  yang mengunakan Dana Desa ( DD )  di wilayah Desa Jati Mulyo. Di lokasi yang sama,  Ketut Supardi  salah satu anggota  Dewan  saat di  kompirmasi  awak media  terkait  pekerjaan yang sudah  berjalan mengatakan, dalam  pantauan  kami  sudah di anggap  cukup, di tambah  kan pula oleh nya, mengenai  Kebijakan Perundangan  Bupati No 41 Tahun 2019  di Tahun 2020  berjalan  dalam  tiga  katagori  yang pertama katagori  Desa Tertinggal yang ke dua  katagori Desa membangun dan yang ke tiga  katagori Desa Berkembang, Kata nya.

Di tempat  yang  sama  Sumardi.SE.
menambahkan,  dari hasil Kunjungan Anggota Komisi 1 saya  hanya  menegaskan  Kepada Aparatur  pemerintahan Di Tingkat  Kadus untuk  lebih  semangat  mengingat   hal tersebut  sudah  menjadi sorotan  publik dengan di tingkatkan nya menjadi Gaji, dan terkait   internal   penujukan   atau  pun pergantian  kadus  pun  itu  salah  satu  hak Priogratif  Kepala Desa," ungkap nya.



Wartawan:Asep.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Agenda Kerja Perdana Anggota Dewan Komisi 1 DPRD Lampung Selatan di Awal Tahun 2020 Turun Ke Jati Agung

Trending Now

Iklan

iklan