Suaralampung.com -Jati Agung-Anggota Dewan komisi 1 Lampung Selatan, di Awal Tahun 2020 Gelar monitoring pekerjaan Dana Desa tahun 2019 dan program kerja di Tahun 2020 di aula Balai Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan kamis 16/01/2020.
Dari pantauan awak media Anggota Dewan yang berkenan hadir di anatara nya, Bayu Prasetya.SE. Dwi Riyanto.SE. Sutaji Abdulah,Dede Suhendar, Ketut Supardi, Maria Agata.W.Farida Ariyani, di dampingi Sumardi.SE. serta di ikuti Aparatur Pemerintahan Desa Jati Mulyo.
masih dalam pantauan awak media, dari Beberapa penyampaian dalam pertemuan terpokus kepada kebijakan Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dengan No 41 Tahun 2019 dan Permendes No 11 Tahun 2019 di antara nya, Tentang Penyaluran Dana Desa ( DD ) Tahun 2020 di sesuaikan dengan kebutuhan Desa sesuai dengan permohonan dari Desa Masing Masing dan kebijakan honor Aparatur pemerintah Desa Dari Tingkat Kadus sampai Kasi Pemerintahan menjadi gaji hapir setara PNS Di Desa yang berkatagori Berkembang yang ada di Lampung Selatan.
acara pun di melanjutkan meninjau lokasi pekerjaan Rambat Beton yang mengunakan Dana Desa ( DD ) di wilayah Desa Jati Mulyo. Di lokasi yang sama, Ketut Supardi salah satu anggota Dewan saat di kompirmasi awak media terkait pekerjaan yang sudah berjalan mengatakan, dalam pantauan kami sudah di anggap cukup, di tambah kan pula oleh nya, mengenai Kebijakan Perundangan Bupati No 41 Tahun 2019 di Tahun 2020 berjalan dalam tiga katagori yang pertama katagori Desa Tertinggal yang ke dua katagori Desa membangun dan yang ke tiga katagori Desa Berkembang, Kata nya.
Di tempat yang sama Sumardi.SE.
menambahkan, dari hasil Kunjungan Anggota Komisi 1 saya hanya menegaskan Kepada Aparatur pemerintahan Di Tingkat Kadus untuk lebih semangat mengingat hal tersebut sudah menjadi sorotan publik dengan di tingkatkan nya menjadi Gaji, dan terkait internal penujukan atau pun pergantian kadus pun itu salah satu hak Priogratif Kepala Desa," ungkap nya.
Wartawan:Asep.