Proyek DD 2019 Kampung Depok Rejo Trimurjo Lampung Tengah Kurangi Matrial Abaikan RAB

Iklan

Proyek DD 2019 Kampung Depok Rejo Trimurjo Lampung Tengah Kurangi Matrial Abaikan RAB

Redaksi
Jumat, Januari 10, 2020 | 09:32 WIB 0 Views Last Updated 2020-01-10T02:32:14Z

suaralampung.com
Trimurjo Lampung Tengah - Tidak hanya terlambat dalam pengerjaan proyek DD tahun anggaran 2019 yang diselesaikan pada tahun 2020 ini karena diduga hanya antri tunggu alat berat usaha PJ kepala Kampung Depok Rejo kecamatan Trimurjo Lampung Tengah  yang notabene milik bupati kabupaten setempat, tapi dalam pelaksanaannya real dilapangan dan sebagai pengguna anggaran, Yanto dalam hal ini adalah PJ kakam kedapatan sama sekali tak menggunakan salah satu matrial standarisasi sebuah pembangunan jalan lapen sesuai RAB yang ada.

Yanto sebagai PJ kakam dan penanggung jawab segala anggaran keuangan dikampung setempat diduga dengan sadar,mengetahui atau dengan sengaja dalam niat tertentu sebagai pejabat yang sangat mengerti aturan dan pekerjaan pada proyek DD telah melakukan atau tidak melaksanakan teknis bangun jalan lapen seperti yang telah ditentukan pada Rencana Anggaran Belanja (RAB) dalam hal iini menghilangkan salah satu jenis matrial berupa abu batu sebagai temuan yang sama sekali tak dibeli namun pelaporannya dipastikan sesuai peraturan kementrian  dan harus mengacu pada RAB  yang ada.

Prihal dugaan korupsi yang dilakukan oleh PJ kakam tersebut beberapa hari lalu dan sebagai awak media telah mengkonfirmasi hasil temuan  proyek DD pembangunan jalan lapen di dusun V dan VI kampung Depok Rejo kecamatan Trimurjo Lampung Tengah yang faktanya sama sekali tak menggunakan abu batu untuk penutup akhir hasil pekerjaan dijelaskan Yanto selaku PJ sekaligus pengguna angaran dan penanggung jawab proyek itu bahwa tak perlu mengacu pada RAB karena penggunaan matrial sesuai kebutuhan dan bisa memilih apa yang harus digunakan lalu beli.
"Kan begini mas kalo menurut saya dengan batu screning saja sudah cukup kenapa harus abu batu lagi jadi kita bisa tentukan apa yang harus di pakai gak harus seperti RAB dan itu gak masalah, begitu juga dengan pemasangan papa  proyek iti tak dipasang juga ndak masalah." ujar Yanto

Menyikapi penjelasan dari PJ kakam dan jika melihat permasalahan tersebut dalam program pemerintah pusat yang bertujuan untuk kesehjatraan masyarakat mulai dari daerah tertinggal guna menikmati hasil pembagunan yang berdampak pada kemajuan perekonomian masyarakat diseluruh peloksok tanah air maka program ini selain bantuan dana yang tak sedikit pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai aturan pendukungnya juklak juknis hingga mekanisme hukum perundang undangan yang berlaku di negara Indonesia dengan tujuan terselenggara sesuai harapan.

Sampai sejauh ini temuan yang ada dan telah beberapa kali dipublikasikan oleh beberapa media masa namun pihak terkait seperti camat dan dinas PMK kabupaten setempat belum.terkabar jika melakukan peninjauan terkait kebenaran dari pemberitaan yang ada, apa lagi berbuat atau malakukan tindakan bagi pengguna anggaran yang diduga telah atau dengan sengaja mengabaikan aturan sebagai implikasi sosial kontrol berjalan dengan baik guna mensukseskan program pemerintah yang bertajuk Dana Desa. (Drz)








Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Proyek DD 2019 Kampung Depok Rejo Trimurjo Lampung Tengah Kurangi Matrial Abaikan RAB

Trending Now

Iklan

iklan