Dugaan Kasus Penipuan ONH Plus Ketua KBIH Nurussalam Sekampung Lamtim Diperiksa Polisi

Iklan

Dugaan Kasus Penipuan ONH Plus Ketua KBIH Nurussalam Sekampung Lamtim Diperiksa Polisi

Redaksi
Kamis, Mei 07, 2020 | 06:26 WIB 0 Views Last Updated 2020-05-06T23:27:13Z

suaralampung
Lampung Timur – Ketua KBIH Nurussalam kecamatan Sekampung labupaten Lampung Timur Haji Muhamad Dasuki  yang juga Seorang
pengusaha sukses krangka baja ringan secara resmi telah memenuhi panggilan Polisi Sektor Sekampung Lampung Timur, guna menjalani pemeriksaan, terkait laporan penipuan /Penggelapan (tipugelap) yang sangkakan pada Dasuki telah  hadir mengjadap aparat pemeriksa kasus sekira pukul 19,00 sampai dengan 21,30 .WIB.

Pada pemeriksaan sementara yang mendudukkan Haji Muhamad Dasuki
sebagai saksi saat ini,  dalam.BAP telah mengakui jika ditinya menerima uang titipan sebesar 198 juta rupiah, dari Su
giwo dan isterinya, saat ini sebagai korban dan dana ratusan juta  tersebut awalnya untuk biaya pendaftaran haji plus melalui KBIH Nurussalam yang Haji Dasuki sapaan akrab terlapor.
Hal tersebut di jelas kan oleh Kanitres Budi kepada awak media.

Pemeriksaan pada Bos rangka baja terbesar di kecamatan sekampung Lamtim Haji Muhamad Daauki ini di lakukan berdasarkan surat tanda bukti lapor nomor : TBL/40-B/IV/2020 / POLDA LPG / RES LAM – TIM/SEK KAMPUNG, tanggal 12 April 2020 . Telah dan sebelumnya  diberitakan jika  Sugiwo 57 tahun ,warga dusun Sumbersari RT 12 RW 04 Desa Trisinar kecamatan Margatiga Kabupaten Lampung Timur, telah melaporkan adanya tindak pidana dugaan penipuan atau penggelapan pada polsek Sekampung (12/4/2020) hari Minggu beberapa pekan kemarin.

Sebagai dugaan tersangka, Haji Muhamad Dasuki, dengan dan telah melakukan penipuan penggelapan(tipugelap) ratusan juta uang milik  Sugiwo dan isterinya, guna keperluan mendaftar haji plus pada tahun 
2016 silam senilai 198 juta Rupiah.
Merunut pemberitaan sebelumnya pernah dituturkan korban jika uang sebanyak itu dari menjual sawah dan ladang miliknya, kemudian duit ratusan juta itu di serahkannya pada KBIH Nurussalam kecamatan Sekampung Lamtim yang di ketuai Haji Mihamad Dasuki guna pendaftaran haji plus korban dan istrinya yang kini telah meninggal dunia.

Dana ratusan juta yang diserahkan korban pada terlapor (Haji Muhamad Dasuki ) pada tahun 2016 itu hingga kini tak jelas secara administrasi karena uang yang diserahkan korban, hanyalah diganti dengan  kwitansi tanda terima uang diatas meterai dengan cap usaha krangka baja milik terlapor, dan bukan stampel KBIH Nurussalam yang di ketuainya atau travel perjalanan haji yang terlapor juga ikut di dalam usaha travel perjalanan haji tersebut sebagai orang nomor tiga.

Awak media yang pernah konfirmasi beberapa waktu lalu dirumah pribadi Haji Muhamad Dasuki menyatakan,dengan sebenarnya jika KBIH Nurussalam yang saya ketuai nya itu, bekerja sama dalam usaha travel pemberangkatan haji dan umroh Solusi Balad Lumampah (SBL) cabang Lampung, kenapa saya tertarik, karena pada waktu itu harganya bagus (murah) tapi fasilitas dan pelayanan sangat baik, jelasnya pada wartawan.

Lebih lanjut terlapor(Haji Muhamad Daduki)  menjelaskan" saya telah memberangkatkan 19 orang jemaah umroh semuanya berjalan mulus dan saya juga telah menikmati hasil dari usaha itu, yakni satu kepala mendapat 500 hingga satu juta Rupiah, dan saya  merupakan orang nomor 3 di Travel perjalanan haji SBL, kalau yang nomor satu ya Nurhidayati." ungkap Dasuki.

Terkait pasangan yang berencana akan naik haji plus, namun batal yakni Sugiwo dan isteri  karena terkabar usaha travel yang di dalamnya ada keterlibatan terlapor (Haji Muhamad Dasuki), akhirnya hingga kini dana yang diserahkan korban tak jelas keana rimbanya, menurut korban (Sugiwo) telah delapan kali menemui  ketua KBIH Nurussalam kecamatan Sekampung tapi ironinya Haji Muhamad Dasuki tak kunjung kembalikan uang korban seolah olah lepas tanggung jawab

Pahit dan rasa sesak di dada oleh menahan Kekecewaan yang mendalam sampai isteri tercinta nya urung berencana haji karena  meninggal dunia akhrnya Sugiwo yang merasa sangat terpukul  karena telah ditipu oleh Haji Muhamad Dasuki ahirnya  membuat pria rentah umur 57 tahun ini nekad menempuh jalur hukum dan  telah melaporkan seorang pengusaha kaya juga  ketua KBIH tingkat kecamatan setempat pada aparat kepolisian sektor Sekampung Lampung Timur. *zie*









Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Kasus Penipuan ONH Plus Ketua KBIH Nurussalam Sekampung Lamtim Diperiksa Polisi

Trending Now

Iklan

iklan