Tanggamus -- Menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Gunung Alip Di GSG Pekon Banjar Agung, Kecamatan Gunung Alip (4/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2027.
Musrenbang tersebut dihadiri Camat Gunung Alip (Darius)Sekcam(Tri) Ketua APDESI (Torison)Pendamping Pekon Kabupaten Tanggamus mewakili Bupati Tanggamus(Bpk Hendra)unsur Forkopimcam, pimpinan OPD, kepala Pekon se-Kecamatan Gunung Alip,tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, PERS,hingga perwakilan kelompok Pendidik
Musrenbang merupakan wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara terbuka dan terarah. mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif agar seluruh rangkaian perencanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik
Kegiatan Musrenbang diawali dengan pembukaan, penampilan tari Siger Pengunten dari SDN 1 Kedaloman menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Tanggamus doa bersama, serta pemaparan rencana pembangunan oleh Camat Gunung Alip(Darius) Selain itu, dilakukan pula penyerahan bantuan secara simbolis dan pemutaran video capaian pembangunan.
Musrenbang Kecamatan Gunung Alip dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pembangunan daerah, sekaligus menindaklanjuti jadwal Musrenbang tingkat kecamatan se-Kabupaten Tanggamus Tahun 2026.
Melalui forum ini, diharapkan dapat tersusun rencana pembangunan Kecamatan Sragi yang tepat sasaran, mengakomodasi kebutuhan masyarakat, serta menetapkan prioritas pembangunan desa secara terintegrasi. Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.15 WIB dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, serta terkendali. ( Apriyadi)




