Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Pemprov Lampung Beri Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Iklan

Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Pemprov Lampung Beri Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Redaksi
Senin, Mei 04, 2020 | 17:10 WIB 0 Views Last Updated 2020-05-04T10:12:03Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Dalam rangka membantu masyarakat terdampak Pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi Lampung melalui UPTD BPSMB Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, telah resmi membuka operasi pasar bersubsidi di Bandarlampung yang dipimpin Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Senin (4/5/2020).

Gubernur Arinal Djunaidi juga memberikan bantuan dalam bentuk tali asih secara simbolis kepada driver ojek online pada operasi pasar bersubsidi dalam rangka penanganan dampak ekonomi covid-19 di halaman kantor UPTD BPSMB Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung.

"Saya sangat apresiasikan pasar murah bersubsidi dalam upaya membantu masyarakat terdampak Pandemi covid-19, semoga bermanfaat, karena ini kali pertama program yang dapat meringankan beban masyarakat," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdadagan (Disperindag) Provinsi Lampung didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Zimmi mengatakan bahwa, program ini kali pertama digelar Pemerintah Provinsi melalui Disperindag dalam rangka membantu masyarakat terdampak pendemo covid-19, ujar Satria Alam.

Menurutnya, bantuan bentuk sembako ini sangat murah dan terjangkau bagi masyarakat, karena masyarakat cukup menebus dengan harga sebesar Rp.45 ribu rupiah, tambahnya. "Ya, masyarakat akan diantar oleh mitra kami Gojek dengan menebus Rp.45 ribu rupiah, ini sumber anggaran dari APBD Pemprov," kata Satria Alam.

Masyarakat sudah mendapatkan bahan bahan pokok seperti, beras,tepung terigu,minyak dan gula, tandasnya. Disisi lain, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Lampung M Zimmi mengatakan bahwa, paket sembako bersubsidi yang diterima masyarakat itu harganya Rp 45 ribu.

Jadi jika ada yang melebihi tagihan diatas ketentuan tersebut silakan dilaporkan kepada petugas Kepolisian. "Silakan saja laporkan Kepolisi, kalau melebih dari tagihan tersebut. Karena ongkos kirim semuanya sudah dibayarkan oleh pemprov Lampung melalui rembes," katanya. Jadi jangan ada masyarakat yang melebihi tagihan tersebut, dengan harapan agar masyarakat yang membutuhkan bisa terbantukan pada masa Covid-19, tandas dia. (Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Pemprov Lampung Beri Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Trending Now

Iklan

iklan