Natar Agung, megah dalam wacana tapi lamban dalam proses.

Iklan

Natar Agung, megah dalam wacana tapi lamban dalam proses.

Redaksi
Sabtu, November 08, 2014 | 17:54 WIB 0 Views Last Updated 2014-11-08T10:55:58Z

Suaralampung.com
Rencana pemekaran Kecamatan Natar untuk menjkadi kabupaten baru sepertinya masih jauh untuk terlaksana, rencana untuk memisahkan diri dari kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel), sepertinya akan sulit diwujutkan dalam waktu dekat ini, bagaimana tidak program ini hanya indah dan megah pada wacana tapi gagal dan lamban dalam proses dan prakteknya, panitia dianggap kurang greget, DPR dinilai lamban, sementara eksekutif juga terkesan setengah hati.

Padahal bila melihat pada faktor potensi dan kesiapan, kecamatan Natar telah memiliki segalanya untuk menjadi kabupaten mandiri, dari luas wilayah jumlah penduduk serta kelengkapan fasilitas pendukung yang tersedia, seperti rumahsakit bank sarana pendidikan pasar traisional ataupun moderen juga pabrik dan bandar udara komersial, ditambahlagi banyaknya industri rumahan yang menjadi nilai tambah bagi Natar sebagai bukti kesiapan sebagai kabupaten baru.

Kini hanya meneunggu kesungguhan dari semua pihak untuk mewujutkan terbentuknya kabupaten baru Natar Agung, masyarakat sudah menenunggu lama untuk dapat merasakan perbaikan pelayanan bagi mereka, seperti kita sama sama fahami dengan adanya pemekaran wilayah maka segala bentuk pelayanan bagi masyarakat akan semakin dekat, begitu pula dengan pemimpinnya diharapkan konisi seperti itu nantinya akan meningkatkan kecekatan dan layanan bagi masyarakayt diwilayah natar.

Namun kini sayangnya haltersebut masih hanya sebatas pembahasan, para wakil rakyat di DPRD masih bergulat dengan nilai kepentingan mereka, eksekutif juga hanya menunggu saja dengan alasan belum ada payung hukum, kita semua tentu berharap rakyat tak perlu datang langsung ke kantor dewan untuk meminta langsung haltersebut untuk dilaksanakan, rakyat mungkin masih percaya tapi sampaikapan, atau semua pemanggku kepentingan berharap rakyat mencabut mandat mereka, masyarakat masih percaya hingga saat ini, maka bekerjalah sesuai dengan maunya rakyat yang memilihmu selama kepercayaan itu masih ada.

Karna butuh waktu setidaknya lima tahun untuk dapat merealisasikan natar sebagai kabupaten baru, berdasarkan peraturan otonomi daerah sebuah kecamatan boleh dimekarkan apabila sudah menjalankan pemerintahan sekurang kurangnya limatahun, dan untuk memekarkan kecamatan berarti juga harus memekarkan jumlah Desa dan seterusnya, bila kita mulai wacana itu sekarang maka lima tahun lagi Natar Agung akan terbentuk, namun bila kita mundur atau tidak memulainya sekarang maka waktunya sangat mungkin akan mundur juga. (Triwahyudi )

• Keterangan foto : gambar kantor pemerintahan kecamatan Natar yang diwacanakan akan menjadi kabupaten baru Natar Agung

Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Natar Agung, megah dalam wacana tapi lamban dalam proses.

Trending Now

Iklan

iklan