Suaralampung.com
Kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) diwacanakan akan dihapus, hal ini disamapaikan mentri dalam negeri ( Mendagri) Cahyo Kumolo, karena banyaknya tuntutan dari masyarakat penganut keyakinan agama yang tidak termasuk dalam lima agama.
"Penghapusan kolom agama atau peniadaan kolom agama pada KTP diwancanakan karena banyaknya aduan dari masyarakat yang keyakinannya tidak termasuk dalam lima agama yang diakui Di Indonesi," katanya beberapa waktu lalu.
Hal senada juga disampaikan wakil Presiden Republik Indonesia (wapres) Jusup Kala, dalam pernyataanya dikatakan kolom agama tidak dihapus, hanya saja untuk warga masyarakat yang mengatuk kepercayan dan meyakini kepercayaan agama selain yang untuk saat ini diakui di Indonesia, kolom agama pada KTP nya boleh ditiadakan,
"Kolom agama tidak dihapus hanya untuk masyarakat yang menganut keyakinan selain lima agama contohnya Islam, Kristen, Hindu, Buda dan Konghucu. Maka kolom agamanya boleh ditiadakan, karena keyakinannkan hak setiap warga negara masak kita harus maksa," ungkapnya belum lama ini.
Sementara disampaikan Linda Widyawati seorang penganut kepercayaan, bahwa dirinya merasa hak ketuhanannya tidak dilindungi oleh negara, dimana dirinya tidak bisa mencantumkan keyakinannya, karna tidak terdaftar dan diakui, sehingga berdampak pada status hukum kependudukan yang lain, seperti hukum perkawinan, akte kelahiran untuk anak-anak mereka,
" Saya merasa keyakinan saya tidak dilindungi oleh negara, dengan tidak diakuinya keyakinan dan kepercayan kami maka akan berakibat pada status pernikahan, akte kelahiran, anak-anak kami juga lainnya, bukankah keyakinan akan ketuhanan adalah hak asasi bagi kami," ujarnya. (Triwahyudi)
•foto KTP resmi Republik Indonesia, dimana pada kartu tanda penduduk ini kolom agama diwacanakan akan dihapus, pada warga penganut kepercayaan.
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu
Trending Now
-
Gambar Ilustrasi. Metro, Suara Lampung -- Diungkapkan, Berawal dari mandat yang Katanya ( Red' Bambang Suyitno Ketua DPC PJ...
-
Lampung Timur,- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lampung Timur kembali menggelar Pendidikan Dasar PD PKPNU Angkatan ke-85 di...
-
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi menggelar Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) 2025 yang berlangsung mulai 14 hingga 16 Oktober 2025. Kegi...
-
Suaralampung - Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) menuai Sorotan. Pasalnya, kolom RUP Penyedia di berbagai...
-
Suaralampung, Cikarang – Sidang perkara dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama H. Rahmat Gunasin alias H. Boksu, Ketua...