Derita buruh Outsourcing PT Koverta Mitra Abadi

Iklan

Derita buruh Outsourcing PT Koverta Mitra Abadi

Redaksi
Kamis, April 16, 2015 | 20:01 WIB 0 Views Last Updated 2015-04-16T13:02:12Z

Suaralampung.com, Bagaikan makan buah simalakama itulah gambaran yang mungkin tepat bagi nasip yang dialami oleh buruh Outsourcing pekerja PT Koverta Mitra Abadi dimana perusahan tersebut bergerak dibidang pengolahan kertas, pabrik yang berlokasi Di Kecamatan Natar ini sampai sekarang belum membayar upah para karyawannya sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) Propinsi Lampung.

Ratusan karyawan Outsourcing yang bekerja diperusahan tersebut hanya mendapat upah Rp 1,4 juta, perbulan, sedangkan upah minimum yang ditetapkan pemerintah daerah Propinsi Lampung adalah Rp 1,6 juta. Padahal jelas aturannya serta sangsinya bagi yang melanggar.

Seperti dikatakan AR seorang karyawan Outsourcing yang bekerja di perusahan tersebut hampir selama dua tahun, dirinya merasa selama ini perusahan kurang memperhatikan karyawannya, teruama dari sisi upah dan jaminan kesehatan.

" Gaji kita belum sesuai UMP padahal seharusnya sudah naik, tetapi sampai sekarang dari waktu ditetapkan dulu masih belum ada kenaikan. Untuk jaminan kesehatan seperti kartu Badan Penjamin Jaminan Sosial (BPJS) kami juga belum memilikinya, hanya karyawan tetap saja yang punya kartu itu dan di gaji layak, tetapi yang Outsorsing tidak diperhatikan padahal jumlah nya lebih banyak dari karyawan tetap," katanaya dikediamannya Rabu (15/4).

Dirinya juga menambahkan bahwa karyawan yang menuntut haknya selalu diintimidasi dan diancam akan dipecat, sehingga banyak karyawan yang tidak bisa berbuat banyak dan memilih diam, karna mereka membutuhkan pekerjan. Dirinya mengharapkan kepada semua pihak seperti Dinas Tenaga kerja (Disnaker) anggota Dewan Bupati untuk dapat membantu nasib mereka.

"Dipabrik kalau ada yang fokal langsung diancam, kalau egak mau kerja lagi ya silahkan berhenti masih banyak yang mau kerja, kata para petingi pabrik, itu kan bukan solusi, kita hanya mau digaji yang layak serta dijamin kesehatan kita dengan jaminan yang sesuai atauran, kita juga mau tetap bekerja dan pabrik ini makin maju, kita siap memajukan pabrik asal kita diperhatikan bukan diperlakukan sewenang wenang, semoga pihak perusahan dapat memenuhi harapan kami" ungkapnya.

Disinilah seharusnya pemangku kekuasan dan para pemimpin hadir bagi mereka, agar keadilan yang merata sesuai dengan amanat pancasila sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia benar benar terwujut (Tri).


Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Derita buruh Outsourcing PT Koverta Mitra Abadi

Trending Now

Iklan

iklan