10 Kelas Bagi Siswa Baru Di SMPN 15 Bandar Lampung

Iklan

10 Kelas Bagi Siswa Baru Di SMPN 15 Bandar Lampung

Redaksi
Jumat, Mei 27, 2016 | 21:24 WIB 0 Views Last Updated 2016-05-28T10:48:43Z
Reporter Juanda Isha
Suaralampung.Com. Sekolah Menegah Tingkat Pertama Negeri  15 ( SMPN 15 ) Kota Bandar lampung akan menerima siswa-siswi Baru Tahun ajaran 2016-2017 sebanyak 10 Kelas, hal tersebut dikatakan oleh Panitia penerimaan siswa –siswi baru SMPN 15 Drs. Sumardi yang didamping salah satu panitia pendaftaran  Muslih Spd diruang kerjanya. Jum'at (27/05/2016)  kepada Media Suaralampung.com.
" Sekolah kami, tersedia 10 Kelas yang itu diperuntukan bagi Siswa-siswi Baru 2016, baik melalui jalur Bina Lingkungan ( Biling ) maupun jalur Reguler, sementara ini kami telah menutup pendaftaran Jalur Billing sesuai dengan ketetapan waktu yang diputuskan pemerintah Kota Bandar lampung, selama rentang waktu 4 hari kerja, dan siswa-siswi yang mendaftar disekolah kami yang melalui jalur Biling, hingga hari penutupan sebanyak 360 pendaftar " ujarnya.
Ketika suaralampung.com bertanya berapa jumlah Siswa/I Baru yang akan diterima melalui jalur Billing di SMPN 15, dirinya mengungkapkan, karena sesuai Pagu Pemerintah Biling memiliki kuota angka 30 %.
"Saya belum dapat memastikannya, dengan hanya menjawab 10 kelas bagi siswa/I tahun ajaran baru ini," ungkapnya.
Sementara Muslih S.Pd Memaparkan atas pertanyaan diatas , " bahwa jumlah tersebut akan diperoleh, setelah kami, melakukan Verifikasi terhadap pendaftar  calon siswa-siswi jalur Biling , sebab kami pihak sekolah membentuk Tim Verifikasi sesuai rujukan pentunjuk Dinas pendidikan Kota, untuk Validasi yang akurat terhadap data yang diserahkan sebagai syarat saat mendaftarkan diri sebagai calon siswa-siswi disekolah kami," tambahnya.
Tim peneriman dan seleksi siswa siswi baik jalaur biling ataupun reguler terdiri dari 9 orang guru dan diketuai oleh kepala sekolah SMPN 15, Bambang Sujatmoko S.Pd.
Suaralampung.com  mencoba melanjutkan pertanyaan dengan kalkulasi angka, jika kelas yang tersedia 10 kelas, dengan pagu 30 % Biling, dan pendaftar sebanyak 360 peserta, jumlah siswa/I perkelas sebanyak 35 orang. Berarti banyak yang gugur ya pak, tidak dapat diterima menjadi siswa.
" Nah itulah pak, mungkin kami akan koordinasi dengan pihak sekolah terdekat, baik itu SMPN 06 dan SMPN 27, untuk meminimalisir hal ini sehingga siswa Billing yang benar-benar lolos verifikasi dan pantas sehingga dapat diterima disekolah lain tersebut, " Pungkas Sumardi.
Dengan kondisi diatas menurut maka tetap akan ada siswa /i yang tak tertampung, jikapun seluruh kelas yang ada digunakan bagi jalur Biling dengan estimasi 35 siswa setiap ruang kelasnya, belum lagi dengan siswa Reguler yang belum dibuka pendaftarannya,
Seperti telah diberitakan sebelumnya, bahwa Biling menjadi favorite sehingga para pendaftar membludak, jika data SMPN 15 menjadi bukti atas dugaan membludaknya pendaftar jalur Biling, lalu bagaimana dengan siswa Reguler….?
Bagaimana dengan kelebihan pendaftar jalur Biling….? Jikapun setiap sekolah Negeri  meningkatkan prosentase jalur Biling hingga 70 s/d 80 %, selain melanggar pagu ketetapan Pemerintah Kota Bandar lampung,  itu juga sama halnya jua menghilangkan kesempatan kepada siswa/i jalur Reguler kepada sekolah yang dituju, belum lagi jika jalur Reguler masih dikenakan dana Komite kepada siswa  sementara jalur Biling Tidak, lalu bagaimanakah formulasi pembiayaan siswa Jalur Biling….? Mungkin masih banyak pertanyaan yang jawabannya kami serahkan kepada anda para pembaca suaralampung.com.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 10 Kelas Bagi Siswa Baru Di SMPN 15 Bandar Lampung

Trending Now

Iklan

iklan