Program Biling Tetap Favorit yang Harus Diawasi

Iklan

Program Biling Tetap Favorit yang Harus Diawasi

Redaksi
Jumat, Mei 27, 2016 | 07:32 WIB 0 Views Last Updated 2016-05-28T10:48:57Z
Suaralampung.com. Berdasarkan Pemantauan dilapangan Program penerimaan siswa melalui jalur Bina Lingkungan (Biling) masih menjadi favorite bagi warga masyarakat Kota Bandar lampung, untuk mendaftarkan anaknya agar dapat diterima dan bersekolah dengan Gratis disekolah Negeri yang tersebar di Kota berjulukan Kota Tapis berseri ini. Terbukti, sampai hari terahir yaitu hari ini tanggal 26 Mei 2016 dengan rentang waktu 4 hari pembukaan sejak tanggal 23 Mei 2016 masih terdapat calon siswa dan orang tuanya yang mengantri melengkapi pesyaratan pendaftaran dimeja panitia SMPN 15 dan SMPN 06 Bandar Lampung.
Program Biling adalah salah satu program unggulan dari Walikota Herman HN dan digulirkan sejak beliau menjabat periode pertama  sebagai Walikota Bandar Lampung 2010-2015, dan masih berjalan hingga sekarang ini
Tidak dapat ditampik, peluncuran program ini sangatlah bagus dengan tujuan utama memberikan peluang kepada Rakyat Miskin yang ada di Bandar lampung untuk dapat melanjutkan sekolah di sekolah sekolah favorite tampa harus terbebani dengan cost bayaran tangungan bagi siswa, sehingga para orang tua murid dapat mengalihkan pendapatannya ke sektor lain dalam pemenuhan kebutuhan hidup yang berujung kepada peningkatan kesejatraan dan kwalitas pendidikan bagi setiap warga, akan tetapi jangan sampai niat yang bagus ini dikotori oleh oknum-oknum yang tidak bertangungjawab untuk pemenuhan hasrat dan syahwat pribadinya.
Dalam rentang waktu kurang lebih 5 tahun program ini berlanjut terdapat indikasi indikasi penyelewengan prosedur pada proses Biling, dari mulai adanya orang-orang kaya yang masih menggunakan data fiktif sebagi tersebut orang miskin, sampai kepada penduduk luar daerah Kota Bandar lampung yang terbilang berduit menggunakan alamat palsu sebagai bentuk manipulasi data guna pemenuhan syarat diterimanya menjadi peserta didik jalur Billing. Hal ini perlu ditindak tegas oleh pemangku kebijakan agar terjadi efek jera, tidak melakukan pembiaran apalagi menutup mata atas kejadian ini. Seperti kita ketahui syarat terpenting adalah surat keterangan miskin yang di terbitkan oleh Rukun tetangga ( Rt ) setampat untuk mendapatkan legalisasi dari pihak kelurahan dan foto rumah tempat tinggal calon siswa, sehingga dalam proses ini ada celah oknum bermain untuk memanipulasi data agar dapat lolos verifikasi untuk diterima menjadi siswa Billing.
Ditahun ini, ada penambahan syarat yaitu, KTP asli orang tua calon Wali murid dan verifikasi oleh tim sekolah, dengan satu tujuan memperketat proses seleksi penerimaan siswa Billing, namun lagi lagi sangat perlu tindakan tegas, dari pihak yang berkompeten dan bertangungjawab atas program ini,  bilamana dikemudian hari terbukti adanya manipulatif data atas penerimaan siswa Billing, bukan hanya pada pemberhentian siswa, tetapi juga kepada yang terlibat atas terbitnya data fiktif tersebut yang alur prosesnya melibatkan pihak Rukun Tetangga ( RT), dan Pihak Tim verifikasi sekolah.
Hal lain yang juga patut dicermati adalah perihal Quota Biling, jika pada tatanan praktek pihak sekolah menaikan Quota Biling hingga mencapai 70 s/d 80 % dari ketetapan kisaran 30 % pagu pemerintah Kota Bandar lampung maka hal ini dapat mempersempit ruang bagi calon siswa regular untuk dapat diterima pada sekolah yang dituju berdasarkan pola ketentuan pilihan sebagai aturan bagi siswa regular. Tentunya hal ini dapat merugikan calon siswa Reguler, untuk itu sebaiknya pihak sekolah tak melakukan hal tersebut dengan serampangan, dengan melabrak hal-hal yang telah ditetapkan dalam Kebijakan Program Biling di Kota tapis Berseri ini. Selamat melanjutkan dalam meniti ilmu dibangku sekolah bagi calon siswa siswi tahun ajaran baru 2016-2017.( Juanda Isha )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Program Biling Tetap Favorit yang Harus Diawasi

Trending Now

Iklan

iklan