Kapolri Jenderal Badrodin Haiti Lantik 2.553 Satgas Anti Narkoba Provinsi Lampung Di GSG Unila

Iklan

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti Lantik 2.553 Satgas Anti Narkoba Provinsi Lampung Di GSG Unila

Redaksi
Rabu, Mei 18, 2016 | 20:41 WIB 0 Views Last Updated 2016-05-18T13:42:04Z

Laporan Reporter Albert Octara

Suaralampung.Com. Bandarlampung; Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti, melantik satgas Antinarkoba Provinsi Lampung Di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Lampung (Unila) pada (18/5).

Dalam sambutannya ketika melantik satgas anti narkoba Provinsi lampung Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan. Satgas Antinarkoba ini harus disebarluaskan, harus digemakan supaya dirasakan keberadaannya. Sehingga tidak ada ruang gerak lagi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, karena setiap desa ada satgas anti narkoba.

"Mau pindah kemana lagi dia (pengedar dan pengguna narkoba) , setiap desa sudah ada satgas semua. Ini harus dikumandangkan supaya masyarakat luas tahu dan ikut membantu, sesama kita bekerja untuk memberantas narkoba. Sehingga ada panggilan kepada diri kita masig-masing untuk sama-sama memerangi narkoba," ungkapnya.

Kapolri  menambahkan Jumlah satgas itu nanti, akan tersebar di seluruh Desa, sehingga tidak ada lagi ruang gerak bagi penyalahgunaan narkoba.
"Kita ingin bebas narkoba,"tegasnya.

Dari informasi yang dihimpun pewarta media suaralampung.com dilokasi, jumlah satgas yang dilantik sebanyak 2.553 (Duaribu limaratus lima puluh tiga) orang satgas, dimana pelantikannya digelar di Gedung (GSG) Universitas Lampung, dimana gedung tersebut mampu menampung 10 ribu warga Lampung yang menggunakan seragam Satgas Anti Narkoba.

Sehingga Di Provinsi Lampung jumlah orang yang tergabung dalam satgas antinarkoba jumlah seluruhnya setelah digabungkan jumlahnya sebanyak 127.650 orang.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolri Jenderal Badrodin Haiti Lantik 2.553 Satgas Anti Narkoba Provinsi Lampung Di GSG Unila

Trending Now

Iklan

iklan