Aksi Sejuta Koin, Ekses Penutupan SMKN 9 Bandar Lampung

Iklan

Aksi Sejuta Koin, Ekses Penutupan SMKN 9 Bandar Lampung

Redaksi
Jumat, Juli 22, 2016 | 22:28 WIB 0 Views Last Updated 2016-07-22T15:28:04Z

Suaralampung.com. Tugu Adipura sebagai langganan berbagai kegiatan, hari ini Jum'at (22/7/ 2016) kembali ramai oleh aksi yang dilakukan oleh kelompok LASPRI, SPRI dan siswa- siswi SMKN 9 Bandar Lampung.

Tidak kurang dari  100 masa menggelar aksi yang diberi nama Sejuta Koin untuk Pemerintah Kota Bandar lampung.

Dalam keterangan persnya Novellia Yulistin Sanggem. Selaku koordinator dalam aksi. Tersebut mengatakan, aksi ini bertujuan untuk mengumpulkan sejuta Koin, terkait dengan persoalan polemik penutupan SMKN 9 oleh pemerintah Kota Bandar lampung.

"Dengan alasan sarana dan prasarana yang tidak menunjang SMKN 9 akan di tutup, sehingga koin dari aksi ini akan disumbangkan ke pemerintah Kota Bandar Lampung guna menambah alokasi anggaran bagi SMKN 9 Bandar Lampung, sehingga SMKN 9 tidak ditutup," katanya disela kegiatAn.

Dirinya menambahkan, Terkait informasi gaji sertifikasi guru, dan gaji ke 14  yang belum dibayar oleh pemerintah kota Bandar Lampung, sehingga koin ini dapat disumbangkan ke pemerintah kota Bandar Lampung.

"Kawan kawan juga merespon adanya rencana pembangunan SMPN 32 yang informasinya pemerintah kota Bandar lampung akan menempatkan siswa siswinya di SMKN 9, maka kami menyumbangkan koin koin ini untuk alokasi anggaran untuk membangun SMPN 32 dilokasi yang berbeda dengan SMKN 9," ungkapnya.

Masih kata dia "Kita khawatir kota Bandar lampung deficit anggaran yang besar, sehingga kita akan menyumbangkan koin koin ini ke pemeritah Kota Bandar Lampung," ujarnya lebih lanjut.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa aksi ditugu Gajah hanya berlangsung hari ini saja, selanjutnya pihaknya akan membuka POSKO yang berlokasi di SMKN 9, jadi bagi siswa, wali murid dan warga serta element- element lainnya yang hendak menyumbang dapat langsung ke posko yang dibentuk disana, dan batas aksi ini sebelum tanggal 1 Oktober, sebab pihaknya akan menyerahkan koin yang terkumpul Kepada pemerintah Walikota Kota Bandar Lampung,
selambat lambatnya sebelum tanggal  1 Oktober 2016.

Kami berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam hal ini, Walikota Bandar Lampung Pak Herman HN, mau menerima secara iklas dengan ketulusannya koin koin yang kami sumbangkan. " ujar Novellia.

Ketika Suaralampung.com menelisik perihal SMKN 9, apakah masih melakukan operasional belajar mengajar, karena telah ada intruksi dari Dinas pedidikan Kota Bandar Lampung yang akan mengalihkan siswa siswi SMKN 9 ke SMKN 4 dan SMKN lainnya,lalu apakah SMKN tempat peralihan nantinya siap menampungnya, sesuai kapasitas yang ada.

Novelia dengan tegas mengatakan "Kalau merujuk pembentukan SMKN 9 karena limpahan dari SMKN yang ada, akibat tidak tertampungnya siswa siswi yang ada, maka otomatis tidak relevan tertampung di SMKN 4, dan saat ini jumlah siswa yang masih melakukan kegiatan sekolah berjumlah 89 siswa sedangkan yang lainnya telah eksodus peralihan sekolah ke SMKN 4 setelah kedatangan Dinas Pendidikan Kota ke  SMKN 9,  Dan kami mendukung berdirinya sekolah sekolah lain tapi tidak bagi penutupan SMKN 9 " tambahnya.

Ketika ditannya hal lain  perihal akan adanya penyerahan kewenangan pengelelolaan sekolah tingkat atas dari kota/Kabupaten ke provinsi.

Maka Novel mengatakan, "Sudah jelas itu ada keterkaitan penutupan SMKN 9 karena adanya undang undang nomor 23,  akan tetapi kami tidak mau terjebak dengan hal tersebut, Karena pada intinya kami hanya menginginkan SMKN 9 tidak di tutup," tuturnya.

Sementara menjawab pertanyaan suaralampung.com atas keberadaan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan  di arena aksi, Ketua DPD JPKP Kota Bandar Lampung, Juanda isha R. Sjah Alam, mengatakan, bahwa kehadiran dirinya dan kawan-kawan untuk berinteraksi sebagai bentuk kepedulian terhadap Polemik yang ada.

" JPKP mencoba untuk menggali data dan fakta, jika pun cukup dan  kami anggap perlu untuk meneruskan perihal polemik penutupan SMKN 9 ke tingkat pusat dalam hal ini kementrian terkait guna penyelesaian secara konferhensif dan damai, maka kami akan berkoordinasi dengan DPP JPKP Di Jakarta. Akan tetapi besar harapan kami, ini dapat terselesaikan di tingkat daerah, sehingga dapat segera  melakukan rekonsiliasi dan rekondisi terhadap siswa siswi SMKN 9 Bandar Lampung dalam mengeyam pendidikaan di sekolah formal, dan kami terbuka dengan berbagai pihak sehingga data dan fakta sebagai dasar bagi kami sebagai lembaga pendamping Kebijakan Pemerintah, " ujar Juanda.

Ditambahkannya "Perihal pengalihan SMKN 9 menjadi SMPN 32, itu sepenuhnya masih wewenang Perkot Bandar Lampung, jika ada sekelompok masyarakat memandang hal tersebut sebagai pelanggaran terhadap undang undang nomor 23 Tahun 2014, tentu hal ini harus dikaji secara Hukum, dan perlawanan seharusnya dengan cara melalui gugatan hukum di pengadilan Tata Usaha Negara ( TUN ), upaya gerakan perlawanan yang dilakukan hari ini, dengan mengajak siswa yang dialihkan untuk berdemo, justru mengganggu hak siswa untuk belajar, bukankah pihak Dinas pendidikan Kota telah menetapkan kebijakan untuk mengalihkan lokasi belajar bagi eks siswa SMKN 9 ke SMKN 4 Bandar Lampung, maka kami berharap upaya perlawanan tidak mengganggu aktivitas siswa untuk belajar dan guru sebagai pengajar di SMKN 9, maka nanti kami akan pelajari dan diskusikan hal ini guna tindak lanjut sikap JPKP "pungkasnya.

Sementara Kabid DIKDAS Dinas Pendidikan Kota Bandar lampung, belum dapat dimintai komentarnya terkait hal ini, karena ketika suaralampung.com menyambangi ruang kerjanya masih dalam keadaan kosong, sehingga  belum dapat dicomfirmasi (Juanda/Redaksi).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aksi Sejuta Koin, Ekses Penutupan SMKN 9 Bandar Lampung

Trending Now

Iklan

iklan