Dinas PU Tulang Bawang Dilanda Badai Aroma Korupsi

Iklan

Dinas PU Tulang Bawang Dilanda Badai Aroma Korupsi

Redaksi
Jumat, November 18, 2016 | 20:53 WIB 0 Views Last Updated 2016-11-18T13:53:44Z

Suaralampung.com - Menjelang 2 tahun kepemimpinan Ferli Yuledi menjabat sebagai Kepala Dinas P.U (Pekerjaan Umum), kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, beragam dugaan aroma Korupsi di Instansi tersebut mulai bermunculan. Jum'at (17/11)

Sebelumnya kasus dugaan Pungli (Pungutan Liar) dalam permainan sewa alat berat di Dinas P.U Tulang Bawang yang disinyalir merugikan negara hingga miliaran rupiah juga telah terbongkar, dan saat ini sedang ditangani Korps Adhiyaksa setempat.

Namun, muncul kembali persoalan proyek Masterplan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tulang Bawang yang ditengarai syarat akan penyimpangan. Dimana puluhan proyek Masterplan dari tahun 2013 sampai 2015 tersebut diduga syarat permasalahan mulai dari terindikasi tumpang tindih, manipulatif, hingga fiktif.

Mirisnya, tidak hanya cukup pada permasalahan dugaan korupsi sewa alat berat dan puluhan proyek Masterplan, beragam dugaan lain tentang persoalan Korupsi di Dinas P.U Tulang Bawang itu juga mulai terungkap. Dalam hal ini, Dinas P.U Tulang Bawang terindikasi kuat mengangkangi Peraturan Menteri P.U (Pekerjaan Umum) No.45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Tekhnis Pembangunan Gedung Negara.

Sebab, Perencanaan dalam pekerjaan Renovasi Gedung Anjungan Kabupaten Tulang Bawang di PKOR Way Halim Bandar Lampung yang dilakukan dua tahapan yaitu pada tahun anggaran 2014 dengan pagu sebesar Rp 1 Miliar, dan tahun anggaran 2015 dengan pagu sebesar Rp 6M, dalam peraturan tersebut sudah jelas diterangkan bahwa pembangunan kontruksi yang dilakukan selama dua tahun anggaran karena keterbatasan anggaran, dapat dilakukan dengan Perencanaan, namun kenyataannya hanya dilakukan satu kali.

Akan tetapi, Pedoman Tekhnis dari Kementrian P.U ini tidak berlaku bagi Dinas P.U Tulang Bawang. Hal itu dikarenakan, pembangunan Renovasi Gedung Anjungan Tulang Bawang di PKOR Way Halim yang dilakukan dua tahapan yaitu pada tahun 2014 dengan nama Rehabilitasi Kantor Perwakilan Pemkab Tulang Bawang di PKOR Way Halim Bandar Lampung dengan nilai pagu sebesar Rp. 1 Miliar, yang dikerjakan CV. Mutiara Selatan, lalu ditahun berikutnya pembangunan dilanjutkan kembali dengan nama Renovasi dan Peningkatan Gedung Anjungan Tulang Bawang di PKOR Bandar Lampung dengan nilai pagu Rp.6 Miliar yang dikerjakan pada bulan maret APBD tahun 2015 oleh PT.Manggala Wira Utama, pengadaan Konsultan Perencana nya dilakukan dua kali.

Pengadaan Konsultan Perencanaan yang tersinyalir dilakukan 2 kali itu diantaranya yakni Perencanaan Rehabilitasi Gedung Pemerintah Dua (2), pada Perencanaan Tahap Pertama tahun anggaran 2013 dengan nilai pagu Rp. 365 Juta, dikerjakan oleh CV. Takabeya Mitra Konsultan. Dan Perencanaan Tahap Kedua pada tahun anggaran 2014 dengan nilai pagu Rp. 250 Juta, dikerjakan oleh CV. Revando Lubay Konsultan

Bukan hanya mengenai indikasi persoalan 2 kali dilakukannya Perencanaan, besaran anggaran Konsultan Perencanaan Tahap Pertama dengan nilai pagu Rp.365 Juta yang dikerjakan pada tahun 2013 oleh CV. Takabeya Mitra Konsultan tersebut, tidak sesuai dengan besaran anggaran pada pembangunan kontruksi yang dikerjakan oleh CV. Mutiara Selatan dengan nilai pagu Rp. 1 Miliar. Besaran anggaran konsultan perencana itu, jelas bertolak belakang dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Tekhnis Pembangunan Gedung Negara yang mengatur besaran prosentase komponen biaya pembangunan bangunan gedung negara klasifikasi sederhana. Sebab apabila biaya kontruksi fisik sebesar Rp.500 Juta - Rp.1 Miliar, angaran untuk perencana nya hanya 5,63% dari besaran angggara kontruksi, sedangkan untuk anggaran pengawasan hanya 3,90%.

Artinya jika mengacu pada aturan tersebut, besaran anggaran Konsultan Perencanaan Tahap Pertama seharusnya cuma Rp.56 300.000, dan anggaran untuk Konsultan Pengawas Rp39.000.000, akan tetapi Perencanaan Tahap Pertama oleh pihak Dinas P.U Tulang Bawang dianggarkan sebesar Rp.365 Juta, dan untuk Konsultan Pengawas dianggarkan Rp. 196 Juta. Jadi dapat dipastikan, dari anggaran Perencanaan dan Pengawasan Tahap Pertama pada kegiatan itu, diduga kuat telah terjadi Mark- Up anggaran yang sangat berpotensi merugikan negara.

Adapun total besaran anggaran Perencanaan Kontruksi Renovasi Anjungan, baik pada Tahap Pertama tahun anggaran 2013 sebesar Rp.360 Juta, dan Tahap Kedua tahun anggaran 2014 sebesar Rp.250 Juta, jika digabungkan besaran anggaran perencanaan kontruksi yang dihabiskan oleh pihak Dinas P.U Tulang Bawang dalam kegiatan Renovasi Gedung Anjungan Tulang Bawang di PKOR Bandar Lampung, Total keseluruhannya anggarannya baik Tahap Pertama maupun Tahap Kedua menjadi Rp. 610.000.000.

Tetapi, apabila pihak Dinas P.U Tulang Bawang dalam pekerjaannya mengacu kepada aturan Kementrian P.U No 45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Tekhnis Pembangunan Gedung Negara dalam menganggarkan untuk Perencanaan Kontruksinya baik pada Tahap Pertama dan Tahap Kedua, hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp.318.500.000 atau 4.55% dari pagu anggaran Kontruksi Fisik sebesar Rp. 7 Miliar dimaksud.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Ferli Yuledi yang telah hampir 2 tahun menjabat sebagai Kepala Dinas P.U Tulang Bawang itu, belum dapat dimintai keterangan untuk menyikapi beragam dugaan permasalahan pada Satuan Kerja tersebut." Sedang turun kelapangan, Bang. Habis apel tadi, mereka (Kadis P.U Ferli Yuledi - Red) bersama Kabid - Kabid nya langsung mengurus kerjaan masing-masing". Kilahnya sejumlah pegawai di Dinas P.U setempat

Anehnya, sejak berbagai dugaan persoalan indikasi kasus Korupsi di Dinas P.U Tulang Bawang kian bermunculan, nomor telepon seluler Kadis P.U Tulang Bawang Ferli Yuledi yang sering dipakai komunikasi dengan wartawan (08136939xxxx - 08127476xxxx), belakangan ini selalu dalam keadaan tidak aktif. Sering tidak aktifnya nomor ponsel Kadis P.U Tulang Bawang ini, diduga kuat lantaran takut dimintai keterangan oleh wartawan terkait berbagai macam persoalan dugaan aroma Korupsi yang tengah melanda Instansi tersebut. (Joni)

Keterangan Foto:

Kepala Dinas P.U Tulang Bawang Ferli Yuledi.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinas PU Tulang Bawang Dilanda Badai Aroma Korupsi

Trending Now

Iklan

iklan