Suaaralampung.Com. Lampung Timur- Sembilan orang pencuri kayu Nibung (Jenis kayu berkwalitas). di dalam wilayah Taman Nasional Way Kambas (TNWK), di tangkap oleh Polisi Kehutanan (POLHUT), kejadian tersebut terjadi Selasa(10/1/17) dini hari kurang lebih pukul 02,00wib, dalam operasi tangkap tangan oleh polhut yang bertugas di taman nasional way kambas tersebut.
Dikatakan oleh kepala distrik tiga TNWK Way Kanan Arifin Nur SH.
Saat melakukan patroli dini hari selasa tersebut, terdengar suara mencurigakan di tengah malam buta itu, seketika polhut yang keliling mendatangi tempat yang di curigai, dan melihat para pencuri kayu Nibung sedang melakukan penebangan, sehingga segera melakukan penangkapan terhadap sembilan tersangka.
"Dalam penangkapan tersebut kita juga turut meyita beberapa barang bukti alat penebangan, serta hasil tebangan yang sudah di susun berupa 13 batang kayu Nibung, dengan berdeameter 14 m di atas perahu klotok, para tersangka selesai di intrograsi di pos penjagaan Plang Ijo TNWK, untuk kemudian para tersangka di bawa ke mapolres lampung timur, untuk penyidikan lebih lanjut," ujar kepala distrik tiga TNWK Way Kanan Arifin Nur SH.
Lebih lanjut di ungkapkannya, sekitar seminggu yang lalu, pemancing tanpa izin yang melakukan pemancingan dalam wilayah TNWK di sambar buaya pada saat memancing di sungai kali Batin sekitar pukul 16-30 wib, kejadian tersebut terjadi pada seorang warga Fesa Labuhan Ratu IX Kecamatan Labuhan Tatu yang bernama Bayu Angoro (24 tahun), sehingga akibat kejadian tersebut warga desa labuhan ratu yang di sambar buaya itu harus di rawat di RS umum Kota Metro.(RAJA)
Keterangan gambar : Pol Hut wilayah TNWK ketika melakukan proses penyitaan barang bukti pelaku pencuruan kayu Nibung.
Keterangan ganbar : Sembikan tersangaka yang berhasil diamankan pilhut Wilayah TNWK.
Keterangan gambar : Barang bukti peralatan yang digunakan oleh para pelaku pencurian kayu.