Petani Sawah Di Kecamatan Mataram Baru Minta Pemerintah Kembalikan Fungsi Hutan Gunung Balak.

Iklan

Petani Sawah Di Kecamatan Mataram Baru Minta Pemerintah Kembalikan Fungsi Hutan Gunung Balak.

Redaksi
Minggu, Februari 19, 2017 | 06:07 WIB 0 Views Last Updated 2017-02-18T23:07:36Z

Suaralampung.Com, Lampung Timur - Warga Kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur, meminta kepada pemerintah terkait untuk mengembalikan hutan gunung balak  pada fungsi awalnya sebagai hutan lindung.

Dari pantauan wartawan media ini di lokasi Pada Sabtu (18/2/17) Akibat hutan regester 38 gunung balak menjadi gundul, kebanjiran kerap melanda, yang berdampak tidak sedikit merugikan para petani di sekitar areal regester 38, terutama petani sawah di beberapa desa, terutama kecamatan Mataram Baru salah satu kecamatan yang terdampak banjir paling besar.

Saat ini  Di Kecamatan Mataram Baru sedang di landa banjir di areal persawahan yang baru selesai di tanami oleh para petani, sehingga petani meminta kepada pemerintah agar menghutankan kembali (menutup) regester 38 gunung balak.

Petani menghapkan kembalikan fungsi hutan tersebut agar dapat menjadi penampungan air, sehingga tidak menyebabkan banjir tatkala di musim penghujan, dan tidak menyebabkan kekeringan tatkala di musing kemarau.

Permintaan ini di sampaikan oleh beberapa perwkilan warga diantaranya  Gunadi, Supri dan Sudiono saat di temui di areal persawahan mereka di desa Mandala Sari dan Kebon Damar, menurut mereka "Sawah yang baru ditanam ini sudah positif mati, dan tidak bisa di pungkiri karna sudah terendam air, dan lagi kami mengharapkan pemerintah mau memberikan ganti rugi kepada kami, atas apa yang telah menimpa kami, dan kerugian ini di perkirakan berkisar satu milyaran dan masalah gunung balak itu di tutup saja kembalikan seperti fungsi awalnya," pungkasnya.(RAJA)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Petani Sawah Di Kecamatan Mataram Baru Minta Pemerintah Kembalikan Fungsi Hutan Gunung Balak.

Trending Now

Iklan

iklan