Kurangnya Koordinasi Antar Lembaga Di Lamtim, Sehingga Masalah Sosial Jadi Terbengkalai.

Iklan

Kurangnya Koordinasi Antar Lembaga Di Lamtim, Sehingga Masalah Sosial Jadi Terbengkalai.

Redaksi
Rabu, Maret 22, 2017 | 17:02 WIB 0 Views Last Updated 2017-03-22T10:03:03Z

"Misalnya mbah Japar ini, apakah  perangkat Desa nya sudah mendata dan melaporkan ke Camat atau dinas terkait (Dinsos), kalau sudah dilaporkan tetapi Dinas tidak merespon,  ya berarti  Dinas itu bermasalah " Edi Arsadad Ketua Advokasi Kelompok Rentan Anak Dan Perempuan (AKRAP) Lampung. 

Suaralampung.Com, Lampung Timur - Masalah sosial dari  kemiskinan, kelompok rentan hingga penyandang Disabilitas sampai saat ini masih menjadi problem sangat mendasar di Kabupaten Lampung Timur.

Salah satu faktor penyebab terjadinya kebuntuan dalam upaya penyelesaian masalah sosial, adalah kurangnya komunikasi dan koordinasi antar lembaga dan dinas yang ada.

Ketua Advokasi Kelompok Rentan Anak Dan Perempuan (AKRAP) Lampung Edi Arsadad menyampaikan, hal itu saat mengunjungi  Sriyati (mbah japar)  80 Th di Dusun  2 Desa Gedung Wani  kecamatan  Margatiga Lampung Timur. 

" Kita semua sudah tau bahwa kelompok rentan ini adalah tanggung jawab pemerintah, namun itu tadi ya... Kita kembali ke lembaga dan instansi yang ada,  apakah sudah melakukan pekerjaannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi nya" ujar Edi.

"Misalnya mbah Japar ini, apakah  perangkat Desa nya sudah mendata dan melaporkan ke Camat atau dinas terkait (Dinsos), kalau sudah dilaporkan tetapi Dinas tidak merespon,  ya berarti  Dinas itu bermasalah " lanjutnya.

Edi juga menjelaskan bahwa Bupati Lampung Timur telah menerbitkan peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ramah HAM. Disana  juga tertulis pasal-pasal yang menyatakan adanya tanggung jawab pemerintah terhadap kelompok rentan, Lansia dan Penyandang Disabilitas.

"Nah itu semua sudah diatur dalam Peraturan Bupati, tinggal lembaga dan instansi itu bekerja sesuai Tupoksi,  mudah mudahan dapat mengurangi masalah sosial yang ada"pungkas Edi. (Raja)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kurangnya Koordinasi Antar Lembaga Di Lamtim, Sehingga Masalah Sosial Jadi Terbengkalai.

Trending Now

Iklan

iklan