Warga Labuhan Ratu Danau Sambut Bupati dan Wakil Bupati Dengan Jus Lada

Iklan

Warga Labuhan Ratu Danau Sambut Bupati dan Wakil Bupati Dengan Jus Lada

Redaksi
Jumat, April 07, 2017 | 12:02 WIB 0 Views Last Updated 2017-04-07T05:02:54Z


Suaralampung.Com, Lampung Timur - Bupati lampung timur chusnunia chalim dan Wakil Bupati Zaiful Bokhari, Asisten 1 bidang pemerintahan bersama Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten.kunjungi desa labuhan ratu danau kecamatan way jepara kabupaten lampung timur kamis 6/4/2017.

Sebelum di mulainya acara mbak nuniek panggilan akrab bupati lampung timur bersama bang iful dan segenap tim  berkeliling meninjau pajangan buah buahan serta hasil bumi yang di pamerkan masyarakat desa labuhan ratu danau sebagai hasil bumi yang selama ini mereka gunakan untuk bercocok tanam.

Kedatangan bupati dan wakil bupati di sambut masyarakat dengan gembira dan bahkan mbak nuniek sempat menikmati juse Lada,yang  spontanatas bupati wanita pertama di lampung ini mengatakan.

"Haaahhh" cocok bener juse ini bagi orang yang kurang tidur karna pasti langsung pyeaar terang pandangan matanya," kata dia.

Dalam sambutannya bupati lampung timur mengatakan Lomba desa harus dimaknai sebagai instrument untuk memacu kinerja aparat pemerintah bersama masyarakat desa guna membangun desa, sekaligus menambahkan semangat persaingan sehat antar desa," ujarnya."Esensi lomba desa mengandung unsur pembinaan bagi aparat pemerintahan desa bersama masyarakat. Bagi desa yang secara sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan didesanya sesuai dengan RPJMDes bilamana terpilih sebagai pemenang dalam lomba desa maka desa tersebut,akan mendapat reward berupa uang tunai yang penyalurannya ditransfer melalui rekening desa agar dapat digunakan sebagai tambahan anggaran pembangunan didesa yang di maksud"paparnya.


Lomba desa diikuti dua puluh empat desa yang ada di dua puluh empat kecamatan di Kabupaten Lampung Timur. Sehingga setiap kecamatan memiliki masing-masing satu desa sebagai perwakilannya.Adapun lomba desa adalah salah satu kegiatan rutin Pemerintah Daerah yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.


Adapun kegiatan Lomba Desa yang dilaksanakan pada tahun 2017,adalah dalam rangka menindak lanjuti Surat Gubernur Lampung Nomor : 414.1/115/V.12/2017 tanggal 13 Maret 2017 perihal Jadwal Lomba Desa/Kelurahan, Website Desa, BUMDesa dan BBGRM Tahun 2017," pungkasnya. (Raja).


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Labuhan Ratu Danau Sambut Bupati dan Wakil Bupati Dengan Jus Lada

Trending Now

Iklan

iklan