Warga Bubuhkan Tanda Tangan Hingga Ribuan,Minta Tuntaskan Kasus Pembunuhan Yang Menimpa Feri Anggawi.

Iklan

Warga Bubuhkan Tanda Tangan Hingga Ribuan,Minta Tuntaskan Kasus Pembunuhan Yang Menimpa Feri Anggawi.

Redaksi
Rabu, Juni 07, 2017 | 19:02 WIB 0 Views Last Updated 2017-06-07T12:02:08Z



Suaralampung.Com, Lampung Timur - Kasus dugaan penculikan dan pembunuhan yang Menimpa  Feri Anggawi pemuda 18th warga Desa Bumi tinggi kecamatan Bumi Agung kabupaten lampung Timur yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Reskrim Polres Lampung Timur berbuntut panjang,karna sampai saat ini kasus tersebut belum ada titik terang sehingga dari 23 Desa membubuhkan tanda Tangan sebagai bentuk dukungan penuntasan kasus tersebut.

Salah satu Tim pendamping keluarga korban yaitu Fauzi Ahmad mengatakan " 1000 tandatangan telah dibumbuhkan warga pada berkas dengan mengatasnamakan "Masyarakata Lampung Timur Bersatu', yang mana tertuang dalam isinya agar proses hukum terhadap terduga pelaku pembunuh dan penculik Feri Anggawi dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku"  ujar fauzi di kediaman Keluarga Korban 06/06/2017.

Imbuh Fauzi,  seharusnya aparat penegak hukum berpijak pada aturan dan hukum tetap sebagai panglima, dan berlaku adil terhadap siapa saja sehingga masyarakat benar-benar bisa percaya terhadap hukum di negeri ini.

"Tandatangan yang Di lakukan warga itu adalah sebagai bentuk ungkapan rasa, agar para penegak hukum juga dapat melakukan tugas sebagaimana mestinya, bukan justeru sebaliknya, berbuat dan bertindak semena-mena,karna penegak hukum justru harus lebih taat hukum,jangan hukum hanya berlaku kepada masyarakat lemah,mana bukti slogan melayani dan mengayomi.

Kasus kematian  Feri Anggawi terjadi pada  tanggal 20 Mei 2017 yang lalu,sekitar pukul 21.00 WIB korban bercengkrama di kediaman tetangganya lalu datang dua Mobil Anggota Polisi yang diketahui dari Reskrim Polres Lampung Timur dari beberapa orang yang Di duga oknum meminta izin dengan salah satu warga untuk berbicara dengan feri

Anggota tersebut malam itu membawa Feri Anggawi di karnakan saat berbicara dengan warga anggota tersebut bicara baik-baik sehingga di biarkan saja karna alasannya jelas,ingin mengajak feri ngobrol.

Namun ke esokan harinya yaitu tanggal 21/06/2017 keluarga mendapat kabar Feri saat itu berada di Rumah Sakit Umum daerah Sukadana dan dalam keadaan meninggal Dunia dengan tubuh dipenuhi luka lebam dan mulut mengeluarkan darah.

Keluarga yang curiga dengan kematian Feri meminta pihak RSUD Sukadana melakukan Visum dan tidak terima sehingga  melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polres Lampung Timur,di karnakan sampai saat ini belum ada titik terang permasalahan tersebut sehingga pihak keluarga dan pendamping akan lakukan upaya hukum dan berencana akan membawa ranah ini ke mabes polri.(Raja)




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Bubuhkan Tanda Tangan Hingga Ribuan,Minta Tuntaskan Kasus Pembunuhan Yang Menimpa Feri Anggawi.

Trending Now

Iklan

iklan