110 Warga Binaan Rutan Sukadana Dapat Remisi 6 Orang Napi Bebas.

Iklan

110 Warga Binaan Rutan Sukadana Dapat Remisi 6 Orang Napi Bebas.

Redaksi
Kamis, Agustus 17, 2017 | 16:23 WIB 0 Views Last Updated 2017-08-17T09:23:44Z

Suaralampung.com, Lampung timur-Ratusan Warga Binaan Lembaga pemasyarakatan. (LP), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sukadana Lampung Timur mendapatkan Remisi di hari ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 72, Kamis 17/08/2017.

Dalam Pemberian Remisi Untuk 116 Warga binaan tersebut Di Hadiri Bupati lampung timur Chusnunia Chalim,perwakilan Kejaksaan negeri Lampung timur (kejari),Perwakilan Pengadilan Negeri Sukadana, (PN) 

Kepala Rutan Kelas II B Sukadana dalam sambutannya Mustawan mengatakan, kapasitas rutan seharusnya 159 orang sedangkan yang penghuni Rutan saat ini berjumlah 349 orang sehingga ini menjadi over kapasitas. 

Dengan perincian, tahanan laki-laki dewasa 174 orang, tahanan wanita dewasa tiga orang; tahanan anak 11 orang, narapidana laki-laki dewasa 151 orang, dan narapidana wanita dewasa 10 orang.
"Yang mendapat resmi 110 orang narapidana dengan perolehan remisi 1-4 bulan. Sementara Enam orang lainnya bebas," ujarnya pada saat memberikan sambutan. 
Sedangkan hal lain Mustawan mengatakan pihaknya mengalami kendala bidang pendidikan yaitu dewan guru didik dan baik sarana maupun prasarana Sehingga warga binaan yang ingin melanjutkan pendidikan paket A, B dan C belum bisa terpenuhi dengan perincian, SD tidak lulus 74 orang; SD tamat 89 orang; SMP tamat 89 orang; SMA tamat 95 orang; dan S1 dua orang.
"Kami minta bupati mendukung program kejar paket bagi warga binaan di sini," harapnya.

Sedangkan,  Bupati Lamtim Chusnunia mengatakan, manfaat remisi adalah untukemberikan keringanan para warga binaan yang menjalani hukuman dan yang pasti berprilaku baik selama dalam tahanan dan Buapati Lampung timur Mengucapkan,
"Selamat, bagi yang mendapatkan Remisi sekaligus langsung bebas, selamat berkumpul dengan anggota keluarga dan kembali ke tengah-tengah masyarakat orang yang baik," ungkapnya.setelah usai pemberian Remisi secara simbolis Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim di Dampingi Kepala Rutan Sukadana melakukan pemusnahan barang bukti Hendpone berikut Carger. (Raja) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 110 Warga Binaan Rutan Sukadana Dapat Remisi 6 Orang Napi Bebas.

Trending Now

Iklan

iklan