Dua Kali Lecehkan Anak Di Bawah Umur Seorang Pemuda Di Polisikan.
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dua Kali Lecehkan Anak Di Bawah Umur Seorang Pemuda Di Polisikan.

Redaksi
Selasa, Agustus 08, 2017 | 16:14 WIB 0 Views Last Updated 2017-08-08T09:44:59Z
Suaralampung.com, Lampung Timur-Kembali pelaku pelecehan seksual terjadi terhadap anak di bawah umur, Tim Tekab 308 Polsek sekampung Udik 08/08/2017 sekira pukul 14-00 wib, Tangkap pelaku Berinisial BGS 23th Warga Desa Bauh Gunung Sari kecamatan sekampung udik, dan Korban berinisial SA 16th Warga Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur.

Modus pelaku pelaku dan korban yg sudah saling mengenal ,dengan bujuk dan rayu pelaku mengajak untuk bermain keluar rumah Lalu korban di bawa menginap di rumah pelaku.
Sesampainya dirumah pelaku korban langsung diajak  masuk kamar, dan di bujuk  untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri (Bersetubuh) 

Saat korban menolak pelaku  terus memaksa dan akhirnya  korban pasrah saat pelaku  menyetubuhinya dan di bawah ancaman, 
Korban bila tidak mau melayaninya maka tidak akan diantar pulang. 

"Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto di Dampingi Kapolsek Sekampung Udik Iptu Abadi Membenarkan adanya penangkapan terhadap BGS Umur 23th warga Desa bauh gunung sari kecamatan sekampung udik, dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, "pungkasnya. (Raja) 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Kali Lecehkan Anak Di Bawah Umur Seorang Pemuda Di Polisikan.

Trending Now

Iklan

iklan