Empat Hari Bersembunyi Pelaku Penganiaya Polisi Menyerahkan Diri.

Iklan

Empat Hari Bersembunyi Pelaku Penganiaya Polisi Menyerahkan Diri.

Redaksi
Senin, Agustus 21, 2017 | 12:53 WIB 0 Views Last Updated 2017-08-21T05:53:52Z

Suaralampung.com, Lampung Timur,  – Ibrahim Alias Dono 34th pada akhirnya menyerahkan diri sabtu 19/08/2017, setelah menjadi buronan untuk beberapa hari oleh pihak kepolisian  akibat melakukan penganiayaan berat dengan melukai kaki dengan bacokab golok terhadap seorang anggota Polisi Polsek Marga Sekampung Lampung Timur, Selasa 15/08/2017,lalu. 

Warga Peniangan dusun lebak sari kecamatan marga sekampung Lampung Timur tersebut menyerahkan diri ke Mapolda Lampung dengan diantarkan oleh Kepala Desa Peniangan dan pihak keluarga karna merasa khawatir akan keselamatannya jika tidak menyerahkan diri.  

Akibat terjerat kasus tindak pidana pencurian buah kates milik Kismanto,Menurut Kepala Dusun 03 Kasim "setelah melakukan pencurian kates milik kismanto,kurang lebih satu bulan kemudian tersangka menantang pemilik kates dengan mengatakan, kis bagaimana kekuatan RT, Kadus,bahkan pak kadesmu aza enggk mampu menangkap aq awas km, Kis ku tunggu km di tempat kebon katesmu sekarang, SMS tersebut di kirim tersangka setelah melakukan pencurian di kebon kates korban pada tanggal 26/06/2017, keterangan yang di tulis ini berdasarkan SMS terusan dari korban ke Hendpone kadus  03 gunung sedayu Kasim, di tambahkan lagi oleh Kasim selaku kadus 03 gunung raya, Kami masyarakat merasakan ketidak nyamanan sama sekali di Desa kami ini karna ulah Ibrahim alias Dono " ujarnya. 

Sedangkan pada saat lolos dari kepungan pada tanggal 26/06/2017, di kebon kates kismanto saat itu di saksikan Yusuf selaku RT 07 dan Busri RT 08 Dusun 03Desa Gunung Raya, karna pada saat melakukan pencurian Ibrahim  sempat ditegur oleh pemilik ladang bersama para perangkat Desa tetapi Ia malah kabur dan meninggal Sepeda motor yang dipakainya untuk melakukan pencurian di ladang.

Pada tanggal 15 Agustus 2017, akan dilakukan penangkapan oleh pihak anggota kepolisian polsek marga sekampung, pelaku melakukan perlawanan secara membabi buta mengunakan sebuah golok menebas salah satu anggota polsek marga sekampung Briptu Made Gustawan yang melukai bagian paha kanan akibat sabetan golok Ibrahim. 

Sementar Kepala Desa Peniangan Firdaus Munsy mengatakan bahwa " Ibrahim alias Dono di antar menaiki kendaraannya bersama orang tua tersangka Ismail Bait Untuk menyerahkan diri ke Mapolda Lampung, pada tanggal 19 Agustus 2017, karna keluarga Ibrahim merasa takut akan keselamatannya  bila tidak segera menyerahkan diri" .ujar Firdaus Munsy.(Raja) 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Empat Hari Bersembunyi Pelaku Penganiaya Polisi Menyerahkan Diri.

Trending Now

Iklan

iklan