Gebrakan Perdana Kapolsek Baru Waway Karya,Ungkap Penyalahguna Narkotika.

Iklan

Gebrakan Perdana Kapolsek Baru Waway Karya,Ungkap Penyalahguna Narkotika.

Redaksi
Minggu, Agustus 27, 2017 | 21:38 WIB 0 Views Last Updated 2017-08-27T14:38:58Z

SuaraLampung.com, Lampung Timur,-Dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu,FI 20th asal Desa Sumberjaya kecamatan Waway karya, SR 23th juga warga Desa sumberjaya kecamatan Waway  karya Lampung Timur.

Atas informasi masyarakat bahwa ada orang yang sedang mengkonsumsi atau melakukan penyalahgunaan Narkotika di Desa sumber jaya,karna informasi tersebut, Tim tekab 308 Polsek Waway lalu melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi, belum sampai di lokasi, namun pelaku telah lewat berpapasan di prempatan dusun satu Desa sumber jaya mengendarai Sepeda motor berboncengan dengan rekannya menggunakan sepeda motor  yamaha Jupiter Z warna biru. 

Anggota kepolisian segera melakukan pengejaran hingga sampai di prempatan dusun dua Desa sumber jaya, pelaku berhasil di tangkap dalam penangkapan kedua pelaku tanpa ada perlawanan,kemudian di lakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku berikut kendaraan yang mereka gunakan yang di temukan barang berupa bong sebagai alat hisap, yg terbuat  dari botol minuman  di dalam jok sepeda motor. 

Pemeriksaan pun dilakukan pada anggota tubuh kedua pelaku lalu menyuruh pelaku mengeluarkan semua Benda yang ada dalam kantong celana,sehingga muncul dari kantong celana sebelah kiri di ketemukan, pirek/kaca bening yang diduga sudah digunakan kemudian dari  kantong sebelah kanan di ketemukan plastik kecil berisikan kristal bening di duga narkotika gol 1 jenis shabu-shabu sisa di gunakan.

Kedua pelaku lalu di amankan beserta barang bukti berupa
Satu unit Sepeda motor yamaha Jupiter Z warna biru, satu buah bong terbuat dari botol minuman lasegar, satu buah pirek kaca bening yang sudah di gunakan, satu bungkus plastik kecil berisikan kristal bening diduga shabu-shabu, dua buah Hendpone samsung kecil putih dan samsung android J1 gold, satu buah dompet warna coklat berisikan satu lembar KTP an.SR ,satu lembar STNK R2 honda beat, satu buah ATM BCA An.SR , satu lembar kartu NPWP an SR dan uang tunai sebesar RP. 350.000., 

"Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Waway Karya AKP Firdaus Sugih membenarkan bahwa Tim tekab 308  Polsek Waway Karya  telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalah gunaan Narkotika saat ini tersangkanya dan barang bukti diamankan di Polsek Waway Karya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut" ujar Firdaus Sugih.(Raja) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gebrakan Perdana Kapolsek Baru Waway Karya,Ungkap Penyalahguna Narkotika.

Trending Now

Iklan

iklan