Tipu Uang Dan Gelapkan Sepeda Motor,Seorang Pemuda Di Gelandang Ke Kantor Polisi.

Iklan

Tipu Uang Dan Gelapkan Sepeda Motor,Seorang Pemuda Di Gelandang Ke Kantor Polisi.

Redaksi
Sabtu, Agustus 19, 2017 | 10:52 WIB 0 Views Last Updated 2017-08-19T03:52:53Z

Suaralampung.com-Lampung Timur,-Seorang Pemuda terpaksa AI 18th alamat Cempaka Nuban Kecamatan Batang Hari Nuban Lampung Timur di bekuk Tim tekab 308 Polsek Sekampung karna di duga telah melakukan Tindak Pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana.

Berdasarkan laporan polisi,18 Agustus 2017 dengan Korban bernama MUHAMMAD 58th, asal Desa Giri klopomulyo kecamatan Sekampung Lampung Timur. 

Kronologis kejadiannya yaitu tepat pada hari jum'at, 17/08/2017 sekira jam 07.00 wib di warung makan Cak Sony, Korban Muhammad menyuruh tersangka yang merupakan anak buah korban, untuk membelikan daging di pasar sekampung, korban lalu memberi uang Sejumlah 765.000.' kepada pelaku untuk membeli daging tersebut. 

dengan menaiki sepeda motor milik korban yaitu Yamaha Xion warna ungu pelaku pergi dari warung tersebut untuk membeli pesanan yang di perintahkan Bos nya namun setelah pelaku pergi dari warung makan milik Bos nya tersebut pelaku Justru membawa kabur uang dan sepeda motor milik korban, Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah).

Setelah mendapatkan laporan Tim Tekab 308 Sekampung Segera melakukan penyelidikan, dengan hasil yang tidak sia-sia, Sabtu 19 agustus 2017 sekira jam 02.00 Wib dini hari, Pelaku berhasil ditangkap di  Cempaka Nuban Batanghari Nuban Lampung Timur, pada saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.
Barang bukti yang berhasil di amankan berupa:
- 1(satu) lembar STNK sepeda motor yamaha Xion warna ungu 
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha xion warna ungu.
- uang tunai Rp 250.000 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah)

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Sekampung AKP Adi Yulizar, S.Kep., membenarkan bahwa tim tekab 308  Polsek Sekampung  telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana  penggelapan , tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sekampung guna penyilidikan lebih lanjut. (Raja) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tipu Uang Dan Gelapkan Sepeda Motor,Seorang Pemuda Di Gelandang Ke Kantor Polisi.

Trending Now

Iklan

iklan