Masyarakat Aprisiasi Polres Lam-Tim Yang Tak Bosan-Bosan Ungkap Kasus Kriminalitas

Iklan

Masyarakat Aprisiasi Polres Lam-Tim Yang Tak Bosan-Bosan Ungkap Kasus Kriminalitas

Redaksi
Rabu, September 27, 2017 | 12:28 WIB 0 Views Last Updated 2017-09-27T05:28:26Z

Suaralampung.com, lampung timur,-Dua Tahun Lebih melarikan diri, OO 22th asal Desa Way Mili kecamatan gunung pelindung kabupaten Lampung Timur,pelaku pembunuhan dan perampasan sepeda motor (Begal)akhirnya harus terhenti dan tertangkap oleh aparat kepolisian polsek pasir sakti selasa 26/09/2017, di Batu Raja Sumatra Selatan.

Pembunuhan dan perampasan sepeda motor di Desa Purwo Rejo tepat pada tabggal 23 April 2015 lalu,pembunuhan berencana tersebut dilakukan tersangka bersama kedua temannya saat korban sedang memancing di pinggiran parit di Desa Pasir Sakti, OO bersama kedua rekannya langsung menjerat leher korban dengan menggunakan tali sementara kedua temannya memukul dibagian kepala korban yang menyebabkan korban akhirnya tewas setelah tewas lalu mayatnya, di buang dipinggiran sungai dan sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh ketiga tersangka.

Kapolsek Pasir Sakti AKP Kusnen mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto membenarkan penangkapan tersebut tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan di sertai pembunuhan berencana. 

"AKP Kusnen menyatakan Benar  Anggota Polsek Pasir Sakti yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Aipda Eki  Agustiawan berhasil melakukan Penangkapan tersangka Ber'inisial OO 22th warga Desa Way Mili,kecamatan gunung pelindung yang terlibat  tindak pidana perampasan dan pembunuhan berencana "ujarnya.

"Imbuhnya, ditangkapnya tersangka di sumatra selatan didaerah Batu Raja yaitu di rumah mertuanya,saat di kembangkan dalam penyidikan tersangka mengaku pernah dua kali melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas ) di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti, akibat kejadian tersebut tersangka saat ini di amankan di Mapolsek Pasir Sakti untuk penyidikan lebih lanjut."pungkasnya.(Raja) 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masyarakat Aprisiasi Polres Lam-Tim Yang Tak Bosan-Bosan Ungkap Kasus Kriminalitas

Trending Now

Iklan

iklan