Ada Apa Dengan Gerbang Indah (GI) Yang Telah Di Sahkan Pada 2016 Lalu Namun Tak Terealisasi

Iklan

Ada Apa Dengan Gerbang Indah (GI) Yang Telah Di Sahkan Pada 2016 Lalu Namun Tak Terealisasi

Redaksi
Rabu, Oktober 25, 2017 | 17:52 WIB 0 Views Last Updated 2017-10-25T10:52:28Z

Suaralampung.com, Lampung Timur,-Pemerintah daerah kabupaten Lampung Timur nampaknya belum matang dalam melakukan penyusunan teknis pelaksanaan dana program Gerbang Indah (GI) tahun anggran 2017 yang diperuntukan bagi pembangunan di tingkat desa, sehingga dana yang bersumber dari dana APBD hingga pertengahan Oktober 2017 ini belum juga terrealisasi. 

Padahal pada tahun 2016 silam dana yang diperuntukan membantu pembangunan di tingkat desa itu sudah di sahkan melalui rapat paripurna di DPRD Lamtim, anggaran program GI ini sejatinya wajib terrealisasi untuk tahun 2017. Sedangkan pengucuran dana pada program GI diketahui sebesar Rp 50 juta untuk setiap desa yang ada di kabupaten yang berjuluk Bumei Tuah Bepadan ini, sementara di kabupaten Lamtim terdapat 264 desa.

Dalam sidang paripurna tanggapan pemerintah daerah Lampung Timur atas pemandangan umum fraksi-fraksi, Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhori membenarkan bahwa dana program GI tersebut belum terealisasi.

"Saat ini sedang di desain ulang konsep dan teknis pelaksanaannya (GI), dengan tujuan alokasi anggaran ini dapat benar benar bermanfaat bagi masyarakat dipedesaan serta benar-benar bersinergi dengan strategi pembangunan daerah,"ucap wakil Bupati Lampung Timur saat membacakan tanggapan pandangan umum fraksi NasDem diruang sidang DPRD Lamtim, Rabu 25/10/2017.

Selanjutnya, Wakil Bupati Lampung Timur juga menjelaskan jika pemda sependapat tentang pembangunan yang pro rakyat, dan saat ini pemda kabupaten Lamtim sedang menyusun program prioritas yang berpihak kepada publik yang seluruhnya tertuang dalam RPJMD kabupaten Lamtim dan secara teknis operasional tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD untuk TA 2018 yang sedang dilakukan pembahasan saat ini.

Lebih lanjut Zaiful menjabarkan untuk pembangunan ibukota Sukadana, pemda sedang merancang program dan kegiatan strategis dalam rangka membangun Sukadana sebagai ibu kota Kabupaten Lampung Timur. 

"Penataan ruang kota Sukadana senantiasa kita lakukan sesuai dengan konsep dan dokuman RUTR kota Sukadana, dengan harapan kota Sukadana dapat berkembang lebih cepat dan lebih baik, untuk itu kami mengharapkan dukungannya dari seluruh element untuk mensukseskan program yang dimaksud,"ucapnya dalam rapat tersebut.

Pada rapat paripurna sebelumnya, pemandangan fraksi NasDem yang di bacakan Mery Hutasoit, pada Dana anggaran Gerbang Indah (GI) tahun anggaran 2017 yang di peruntukan bagi pembangunan di tingkat desa di kabupaten Lampung Timur menghilang.

Sehingga ini menjadi pertanyaan dari fraksi Nasional Demokrat (NasDem) yang dijelaskan dalam Rapat paripurna tingkat I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ) Lampung Timur Dalam acara Pemandangan Fraksi-Fraksi mengenai peraturan daerah tentang anggaran belanja belanja daerah (APBD) kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2018 di aula gedung DPRD daerah.

Tak hanya itu, fraksi NasDem meminta Pemerintah daerah harus melakukan kebijakan yang pro rakyat benar-benar secara keseluruhan bukan pro kepada kepentingan, golongan atau kelompok tertentu.

Tentunya Kita berharap dari postur APBD tahun 2018 haruslah ideal yang disusun berdasarkan Permendagri Nomor 33 tahun 2017 dan Fraksi NasDem berharap agar penyerapan anggaran mampu melahirkan efek positif dalam rangka menggerakan roda pembangunan Daerah dan mampu menjadikan Kabupaten Lampung Timur sebagai Kabupaten Lampung Timur yang Bermartabat dan peduli serta pro rakyat.

Fraksi NasDem juga meminta komitmen Bupati dan kita semua agar Sukadana sebagai Ibukota Kabupaten Lampung Timur yang sudah menginjak usia 18 tahun namun belum ada upaya yang maksimal untuk Merealisasikan layaknya sebuah ibukota Kabupaten yang sangat jauh tertinggal dibandingkan Ibukota di Kabupaten / kota di Lampung.

Berita Wartawan Suaralampung.co
(Raja) 
Foto oleh Raja
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ada Apa Dengan Gerbang Indah (GI) Yang Telah Di Sahkan Pada 2016 Lalu Namun Tak Terealisasi

Trending Now

Iklan

iklan