Kasi Intel Kejari Lamteng Di Rertijabkan

Iklan

Kasi Intel Kejari Lamteng Di Rertijabkan

Redaksi
Sabtu, Oktober 21, 2017 | 07:30 WIB 0 Views Last Updated 2017-10-21T00:30:57Z

Suaralampung.Com, Lampung Tengah- Miryando Eka Putra SH, resmi ‎menjabat Kepala Seksi intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah (Lamteng) menggantikan pejabat lama Bayu Mediansyah.

Serah terima jabatan (sertijab) dan pelantikan dipimpin langsung Kejari Gunung Sugih Nina Kartini yang disaksikan para Kasi dan Kasub Bag Bin dan seluruh Pegawai Kejaksaan di Aula Kejaksaan setempat, Jumat (20/10/017), berdasarkan Surat  keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia.

Acara ini juga turut dihadiri Bupati Lamteng Dr. Ir. Mustafa, Sekda Adi Erlansyah, para Kepala danSekertaris SKPD Pemkab Lamteng.

Dalam sambutannya Kejari Lamteng Nina Kartini mengatakan, bahwa alih tugas dan jabatan Bagian dari proses paralel, antara kepentingan pencapaian tujuan organisasi dan jenjang karir bagi yang bersangkutan. 

"Ya alih tugas dan jabatan ini merupakan proses paralel. Selain itu juga merupakan suatu penyegaran sehingga potensi, kreasi, dan inovasi dalam menjalankan jabatan yang baru akan selalu terjaga dengan bersungguh-sungguh, disiplin dan profesional dengan diiringi integritas moral yang tinggi,"ujarnya.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunung Sugih yang baru ‎Miryando Eka Putra menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kejari Lamteng Nina Kartini yang telah menyelenggarakan acara Sertijab ini.

"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada bu Kejari dan bang Bayu. Saya akan mengemban jabatan ini sebaik-baiknya serta ‎menanamkan sikap integritas dan disiplin tinggi ‎dalam melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab jabatan ini,"ucapnya.

Selain Kasi intel, Kejari Gunung Sugih Nina Kartini juga dipindahkan tugas menjadi Kejari Pandeglang dan sudah lakukan serah terima jabatan selasa lalu, dan Kejari Gunung Sugih di gantikan dari Kejari Aceh Tenggara Edi Dikdaya. (irul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasi Intel Kejari Lamteng Di Rertijabkan

Trending Now

Iklan

iklan