Terkait Gerbang Indah (GI) Lsm LP3-RI Angkat Bicara

Iklan

Terkait Gerbang Indah (GI) Lsm LP3-RI Angkat Bicara

Redaksi
Sabtu, Oktober 28, 2017 | 20:38 WIB 0 Views Last Updated 2017-10-28T13:38:17Z

Suaralampung.com, lampung timur,-Program  gerbang indah yang telah ketok palu alias telah di sahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) lampung timur pada tahun 2016 dan di peruntukkan pembangunan 264 Desa di 24 kecamatan yang ada di lampung timur kini tak tau kemana raibnya anggaran tersebut sejak, hilangnya Anggaran tersebut tidak pernah diketahui oleh desa.

Berita tersebut yang telah di muat Suaralampung.com
Beberapa hari lalu silahkan baca di bawah iniπŸ‘‡


Terkait pemberitaan tersebut Lsm LP3-RI ikut komentar, seperti yang di sampaikan Sekjen LP3-RI Johan Abidin Sabtu 28/10/2017. 

"Kami Masyarakat tentu bergembira karena masih ada Fraksi di DPRD Lampung Timur yang masih menjalankan pungsi kontrol nya terhadap pelaksanaan pemerintahan ini,sebagaimana tercermin dalam pandangan umum yang di sampaikan beberapa Fraksi dalam menanggapi Reperda APBD Lampung Timur Tahun 2018 baru-baru ini, contoh nya apa yg di sampaikan oleh Fraksi Nasdem mengenai dana Gerbang Indah.

kami juga mendengar keluhan dari beberapa Kepala Desa yang mengeluhkan Pembatalan program tersebut, bahkan di sekampung udik ada satu Desa yang sudah terlanjur membangun taman bermain ternyata secara tiba-tiba mereka dapat pemberitahuan dari pihak Kecamatan bahwa program tersebut untuk tahun 2017 ini di hapuskan.

Hal semacam ini mengindikasikan perencanaan yang kurang baik dari pemerintah daerah, kalau alasan penghapusan program GI karena Defisit tentu kita harus melihat pasal 107 PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah yang menyatakan Defisit APBD dapat di tutup dari sumbet pembiayaan, sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) daerah tahun sebelum nya "terang Johan. 

Lanjutnya "pencairan dana cadangan,hasil penjualan kekayaan daerah yg di pisahkan,penerimaan pinjaman dan atau penerimaan kembali penerimaan pinjaman, keluhan lain yang kita dengar dari beberapa Kepala Desa adalah belum cair nya Dana Desa termin kedua, hingga akhir oktober ini yang bisa kami lakukan adalah menunggu dan menunggu  tegas mereka,padahal kalau kita perhatikan Perbup Lampung Timur nomor 10 tahun 2017 pasal 8 ayat 3 huruf b penyaluran tahap II sebesar 40% di lakukan pada bulan agustus sementara ini sudah bulan Oktober, kita tidak alergi dengan Festival dengan catatan semua di lakukan berimbang,semua harus jalan sesuai rencana, jangan karena kita sedang dalam kesulitan ekonomi anak kita berhenti bersekolah ini bukan solusi namanya.pungkas sekjen LP3-RI.

Berita Wartawan Suaralampung.com
(Raja) 

Foto oleh Raja
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Gerbang Indah (GI) Lsm LP3-RI Angkat Bicara

Trending Now

Iklan

iklan