Suaralampung.com, lampung timur,-Permasalahan RM yanti rupanya semakin hari semakin di lirik oleh kalangan-kalangan Elit Politik atau pun dari Para Lsm di seputaran lampung timur sehingga pemberitaan selalu bersambung pada setiap harinya,terbukti Setelah membaca pemberitaan suaralampung.comKetua LP3-RI Shandy Yuda meng apresiasi atas tindak lanjut dari komisi satu bidang hukum DPRD kabupaten Lampung timur.
"pasalnya pembelian rumah makan yanti yang dibeli Oleh saudari.Rida ratul aliyah ini terlihat janggal dari proses awal hingga akhir yang menyeret nama anggota dewan dari praksi PKB dan salah satu PNS dari dinas BAPENDA (sesuai ket. yanti)" ujarnya.
"Kita juga sayangkan karna proses jual beli ini merugikan salah satu pihak (penjual) yang perjanjiannya melenceng dari kesepakatan awal konsekwensi hukum nya seharusnya ada karena perjanjian akte notaris SUGIANTO TAMZI SH. MH yang mengikat itu tidak berjalan Sesuai bunyi kesepakatan" tutur shandy yuda Via WA pribadinya selasa 07/11/2017, pagi
Di tambahkannya lagi "LP3-RI akan berkordinasi dengan komisi satu DPRD kabupaten Lampung timur bila dibutuhkan dan akan menyerahkan 2 alat bukti yang kami miliki sebagai bahan tambahan tindak lanjut permasalahan ini" pungkasnya.
Berita Wartawan Suaralampung.com
(Raja)
Foto oleh Raja