Suaralampung.Com, Natar - Masyarakat Desa Tanjungsari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan tentang proses ganti rugi jalan tol trans-sumatera di desa mereka, di mana beberapa bagian tanah di desa tersebut sudah digusur oleh pihak pengembang jalan tol, namun dana ganti ruginya belum dibayarkan.
Hal tersebut disampaikan masyarakat melalui akun Facebook di grup masyarakat Natar. Rabu (22/11/17).
Dimana dalam akun Facebook tersebut masyarakat meminta kepada pemerintah, untuk dapat menjembatani serta mencari solusi terbaik, agar proses ganti rugi serta hak-hak mereka mendapat perhatian, sesuai dengan prosedur yang ada, sehingga dalam hal ini masyarakat Desa Tanjungsari tidak dirugikan oleh pihak pengembang jalan tol, dengan kata lain ganti rugi yang seharusnya mereka terima diharapkan dapat direalisasikan sebagaimana mestinya.
Liputan. Triwahyudi